Ny Azizah (55) tampak histeris mendengar majelis hakim memvonis terdakwa oknum polisi Mulyadi (36) dengan hukuman 13 tahun penjara. Pasalnya, korban M Fadli Kurniawan, anak kandung Ny Azizah meninggal dunia akibat tusukan terdakwa Mulyani.
“Harusnya utang nyawa dibayar nyawa. Kami tidak puas dia hanya dihukum 13 tahun. Terdakwa itu tidak berprikemanusiaan,” kata Ny Azizah usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Rabu (4/8). (saf)
sripo cetak
“Harusnya utang nyawa dibayar nyawa. Kami tidak puas dia hanya dihukum 13 tahun. Terdakwa itu tidak berprikemanusiaan,” kata Ny Azizah usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Rabu (4/8). (saf)
sripo cetak
0 komentar:
Posting Komentar