Rabu, 04 Agustus 2010

Oknum Polisi Divonis 13 Tahun

Ny Azizah (55) tampak histeris mendengar majelis hakim memvonis terdakwa oknum polisi Mulyadi (36) dengan hukuman 13 tahun penjara. Pasalnya, korban M Fadli Kurniawan, anak kandung Ny Azizah meninggal dunia akibat tusukan terdakwa Mulyani.

“Harusnya utang nyawa dibayar nyawa. Kami tidak puas dia hanya dihukum 13 tahun. Terdakwa itu tidak berprikemanusiaan,” kata Ny Azizah usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Rabu (4/8). (saf)

sripo cetak

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya