Slogan melindungi dan mengayomi masyarakat oleh pihak kepolisian terny
ata tidak semua anggota polisi memahami tentang itu. Buktinya, salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Gedek, Kabupaten Mojokerto yang berinisial ES ketika dikonfirmasi justru mengancam wartawan majanews.com.
Diawal kejadian, majanews.com melakukan tugas jurnalistik untuk konfirmasi masalah jual beli mobil yang merugikan masyarakat,
bukanya dapat hak jawab malah mendapat ancaman dari oknum polisi tersebut.
Munculnya ancaman itu, ketika konfirmasi tentang keterlibatan ES masalah jual beli mobil yang diduga merugikan orang lain.“ Awas kalau berani ambil gambar saya apalagi sampai di muat di media, kamu akan saya cari,” ancamnya dengan nada keras.
Jual beli yang merugikan orang lain
Hasil informasi yang dihimpun majanews.com, keterlibatannya oknum ES, ia memaksa H Rochmat (60) warga asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ketika itu ia hendak membeli mobil milik H Sholeh (56), jual beli berhasil dilakukan 80% dengan harga mobil 50 juta, uang diserahkan 40 juta oleh H Rachmat kepada H Sholeh, karena BPKB masih ditangan orang lain. dan dijanjikan dua hari untuk mengambil BPKB beserta kekurangannya 10 juta.
Dua hari kemudian H Rachmat ditelepon di suruh datang di Desa Gedeg untuk mengambil BPKB, Tiba dilokasi H Rachmat tidak bertemu H Sholeh tetapi ditemui oleh 6 orang. H Rachmat terkejut ketika dipaksa untuk menandatangani berita acara penyerahan mobil yang dinilai oleh ES bermasalah.
Akhirnya H Rachmat dengan terpaksa menandatangani pernyataan yang telah disediakan oleh ES, keterpaksaan itu karena ada Polisi yang menekan, ia adalah Oknum ES beserta 5 lainnya dari pihak Bank. uang 40 juta H Rachmat belum kembali sampai sekarang.(miftah)
ata tidak semua anggota polisi memahami tentang itu. Buktinya, salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Gedek, Kabupaten Mojokerto yang berinisial ES ketika dikonfirmasi justru mengancam wartawan majanews.com.
Diawal kejadian, majanews.com melakukan tugas jurnalistik untuk konfirmasi masalah jual beli mobil yang merugikan masyarakat,
bukanya dapat hak jawab malah mendapat ancaman dari oknum polisi tersebut.
Munculnya ancaman itu, ketika konfirmasi tentang keterlibatan ES masalah jual beli mobil yang diduga merugikan orang lain.“ Awas kalau berani ambil gambar saya apalagi sampai di muat di media, kamu akan saya cari,” ancamnya dengan nada keras.
Jual beli yang merugikan orang lain
Hasil informasi yang dihimpun majanews.com, keterlibatannya oknum ES, ia memaksa H Rochmat (60) warga asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ketika itu ia hendak membeli mobil milik H Sholeh (56), jual beli berhasil dilakukan 80% dengan harga mobil 50 juta, uang diserahkan 40 juta oleh H Rachmat kepada H Sholeh, karena BPKB masih ditangan orang lain. dan dijanjikan dua hari untuk mengambil BPKB beserta kekurangannya 10 juta.
Dua hari kemudian H Rachmat ditelepon di suruh datang di Desa Gedeg untuk mengambil BPKB, Tiba dilokasi H Rachmat tidak bertemu H Sholeh tetapi ditemui oleh 6 orang. H Rachmat terkejut ketika dipaksa untuk menandatangani berita acara penyerahan mobil yang dinilai oleh ES bermasalah.
Akhirnya H Rachmat dengan terpaksa menandatangani pernyataan yang telah disediakan oleh ES, keterpaksaan itu karena ada Polisi yang menekan, ia adalah Oknum ES beserta 5 lainnya dari pihak Bank. uang 40 juta H Rachmat belum kembali sampai sekarang.(miftah)
sumber majanews.com/
0 komentar:
Posting Komentar