Jumat, 27 Agustus 2010

Jelang Lebaran, Oknum Polisi Peras Pengendara Motor

Pengendara sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa hari belakangan mengeluhkan sikap oknum polisi lalulintas yang kerap memeras pengendara motor. Oknum-oknum petugas itu menghentikan pengemudi dengan dalih melanggar aturan lalu lintas. Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum itu malah meminta sejumlah uang.

Ujang Rahmat, 23 tahun warga warung Tanjung, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, mengaku pernah menjadi korban ulah oknum polisi itu. Saat itu lampu sepeda motor Ujang tidak menyala.

Menurut Ujang, setelah dia berhenti, oknum polisi itu langsung meminta uang Rp 100 ribu. Karena saat itu Ujang menolak, oknum tadi menurunkan tawaran Rp 50 ribu. Ujang tetap menolak dan memilih untuk ditilang. “Bukannya saya tidak punya uang, tapi lebih baik saya ditilang biar uang dendanya masuk ke negara,” ujarnya saat ditemui di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (26/8) .


Cuncun, 38 tahun, juga pernah mengalami kasus serupa. Seorang oknum polisi menghentikan motornya dan memeriksa surat-surat kendaraan. Kebetulan saat itu Cuncun belum membayar pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo. “Saya kasih saja polisi Rp 50 ribu,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resort Garut, Ajun Komisaris Polisi Besar Yayat Ruhiat Hidayat menyatakan akan menelusuri permasalahan tersebut. Dia juga berjanji akan membenahi institusinya agar praktek pungli tidak terulang kembali. “Saya belum banyak mengetahui masalah itu, soalnya baru dua hari di Garut," katanya.

Dia berjanji membenahi kinerja anak buahnya. "Jangan sampai polisi hanya mencari-cari kesalahan,” ujarnya melalui telpon.

Menurut Yayat, praktik pungutan liar yang terjadi di jalan raya itu terjadi diakibat adanya kesempatan dan ada yang memberikan kesempatan. Apalagi banyak pengendara yang melakukan pelanggaran namun tidak mau repot dengan proses hukum. “Makanya suka ada yang nitip ke polisi,” ujar Yayat.

Sigit Zulmunir

sumber tempointeraktif

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya