Jumat, 27 Agustus 2010

Memeras, Dua Polisi Ditahan

Kesatuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, menahan dua orang oknum polisi bernama Briptu Laode Rahman dan Briptu Aditya, Kamis petang 26 Agustus. Keduanya dijebloskan ke sel Polrestabes Makassar.

Briptu Laode Rahman yang bertugas sebagai penyidik Polsekta Wajo dan Briptu Aditya anggota Polrestabes Makassar ditahan karena terbukti kuat memeras pelaku judi yang ditangkap pada Rabu malam, 25 Agustus. Dua orang warga sipil yang terlibat pemerasan, juga ikut ditahan.

Data yang diperoleh, kasus pemerasan ini bermula ketika kedua polisi tersebut mendapat laporan adanya perjudian di sebuah rumah di Jalan Cilallang II nomor 15. Informasi ini, datang dari dua warga sipil yang ikut ditahan karena terlibat pemerasan pelaku judi.

Kedua polisi yang kebetulan sedang patroli itu menuju lokasi dimaksud, sekira pukul 23.00. Tiga pria masing-masing Iwan, Agus, dan Alam pun diciduk dari depan rumah tempatnya berjudi. Mereka kemudian membawa ketiganya berputar-putar dalam kota menggunakan motor.

Tak lama berselang, kedua polisi tersebut mendatangi lagi rumah ketiga pelaku. Salah seorang kerabat pelaku bernama Ria, kemudian diberitahu kalau adiknya ditangkap polisi lantaran terlibat dalam perjudian.

"Saya diminta menyetor uang sebesar Rp 4,5 juta, jika ingin adik saya dilepas. Tetapi, saya hanya sanggup menyetor Rp 3 juta," ujar Ria, petang kemarin.

Bukan cuma Ria, kerabat dua tersangka lainnya juga dimintai uang sebesar Rp 3 juta. Total Rp 6 juta uang diambil polisi dari kerabat para tersangka judi. Tak terima pemerasan yang dilakukan polisi, Ria akhirnya melapor ke Polsekta Rappocini.

Namun, petang kemarin kasusnya diambil alih Polrestabes Makassar. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 6 juta, senjata mainan satu unit, dan enam butir peluru tajam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Fajaruddin, dihubungi malam tadi membenarkan penangkapan kedua polisi tersebut bersama dua warga sipil lainnya. "Mereka dilaporkan memeras. Saat ini sudah ditahan dan diperiksa lebih lanjut," terangnya.

Secara terpisah, Kanit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW ikut membenarkan keterlibatan dua polisi dalam kasus pemerasan tersangka judi. Keduanya ditangkap Polsekta Rappocini, namun telah diserahkan ke Polrestabes. "Mereka diproses pidana dulu.

Setelah itu baru diproses disiplinnya. Sanksi terberatnya bisa saja pemecatan, jika dalam pemeriksaan nantinya terbukti kuat. Anggota polisi yang terlibat lebih dulu disidang kode etik sebelum dipecat," tegas Djoko. (ram)

http://metronews.fajar.co.id/read/103117/10/memeras-dua-polisi-ditahan

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya