Oknum anggota Polsek SU II berinisial Brigadir AK, disergap jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumsel ketika sedang membonceng janda berinisial Enw (36). Mereka disergap, tim pimpinan Kasat II AKBP Ismail Zahara dan Kanit III Sat Idik II AKP Drs H Hidayat, ketika hendak membeli takjil buat berbuka puasa, di Jl KH Wahid Hasyim, depan SPBU 1 Ulu, Kecamatan SU I, Kamis (19/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Hasilnya, dari bawah kaki tersangka Enw, polisi menemukan amplop yang dibungkus kantong plastik hitam. Begitu dibuka lagi, didalamnya ada lagi kantong plastik klip bening berisi 58 butir ineks dan 1 butir dalam kondisi pecah, semuanya warna pink berlogo Wallet. Kemudian 51 butir ineks lagi warna pink muda. Atas temuan barang bukti narkotika itu, keduanya digelandang ke Mapolda Sumsel.
Hingga kemarin sore, dalam pemeriksaan Esn sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, oknum Brigadir AK statusnya masih sebagai saksi. ”Hasil pemeriksaan awal, oknum polisi itu (Brigadir AK, red), mengaku tidak mengetahui jika yang diboncengnya itu membawa narkoba. Namun, kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Teguh Prayitno, kemarin.
Sementara, untuk hukuman disiplinnya, lanjut Teguh, terhadap Brigadir AK akan diserahkan ke atasan yang berhak menghukumnya (ankum). Ditegaskan Teguh, penangkapan itu sudah dari penyelidikan sebelumnya. ”Saat penangkapan, tersangka (Enw,red) sedang dibonceng motor oleh oknum anggota polisi tersebut (Brigadir AK,red). Saat hendak digeledah, tersangka berusaha membuang BB narkoba yang ada di tangan kirinya secara perlahan-lahan, lalu diinjak dengan kakinya. Tapi aksi itu sempat dilihat anggota,” beber Teguh.
Kepada wartawan, tersangka Enw membantah ineks itu miliknya. “Sumpah, Pak, aku idak tahu dengan ineks itu. Karena waktu distop, kami lagi nak beli makanan untuk berbuka. Pertama, aku diajak menjauh dari motor, sekitar dua meter dan dompet aku yang diperiksa. Setelah itu, aku disuruh mendekat lagi ke motor. Tapi tiba-tiba di bawah kaki aku, sudah ada ineks itu,” cetus tersangka Enw. Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, kemarin keduanya dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani tes urine. (mg10)
sumber http://www.sumeks.co.id
Minggu, 22 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar