Selasa, 24 Agustus 2010

Oknum Polisi Hajar Warga

Gara-gara Diingatkan Untuk Tidak Berkendara Sambil SMS

Gara-gara mengingatkan seorang polisi yang membaca SMS sambil mengendarai sepedamotor, Mashono Rio Kertonegoro (21) warga Blonotan Onggopatran, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Sabtu (21/8) kemarin harus mau diopname di RS Hidayatullah Jogja. Pasalnya, polisi tersebut merasa tidak terima dan kemudian bersama polisi lainnya langsung memukuli Mashono.

Peristiwa tidak simpatik ini terjadi di Jalan Wonosari KM 12,5 tepatnya di sekitar Tegalyoso Sitimulyo, Piyungan. Saat itu, Mashono yang berkendara dari arah barat tiba-tiba dikejutkan oleh seorang polisi yang mengendarai sepedamotor sambil beraktivitas dengan ponselnya. Saat itu, posisi Mashono terpepet dan hampir terjatuh dari kendaraannya.

“Saya terpepet dan polisi tersebut sepertinya tidak sadar dengan apa yang dilakukan. Untuk itulah saya meminta agar dia tidak berkendara sambil ber-SMS,” kata Mashono yang ditemui Radar Jogja saat dirawat di RS Hidayatullah.

Mendapat nasihat tersebut, oknum polisi tersebut mencoba untuk mengelak dan mengatakan bahwa dia tidak ber-SMS, melainkan hanya melihat tanda waktu yang ada di ponsel. Namun demikian, Mashono kembali berargumen dan menunjukkan bahwa alasan yang disampiakan polisi tersebut tidak tepat, sebab polisi tersebut juga mengenakan jam tangan.

Argumen Mashono yang menunjukkan jam tangan tersebut rupanya membuat polisi yang hingga kini belum diketahui ini marah dan mulai emosi. Saat itulah Mashono mengatakan kalau dia akan melaporkan apa yang dilakukan polisi tersebut kepada komandannya. “Karena dia mulai marah, saya mengatakan akan melaporkan ke pimpinannya,” kata Mashono.

Kebetulan, tidak jauh dari tempat itu, jajaran Satlantas Polres Bantul tampak tengah mengadakan razia kendaraan bermotor dari arah berlawanan. Polisi yang diingatkan itu ternyata juga merupakan bagian dari petugas yang tengah melakukan razia. Mashono kemudian mendatangi seorang perwira polisi berpangkat Ipda yang tampak memimpin razia.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa berkendara sambil ber-SMS itu sangat membahayakan pengendara lainnya. Untuk itu, pimpinannya harus saya beritahu. Apalagi saya juga nyaris terjatuh gara-gara perbuatan itu,” kata Mashono.

Terhadap perwira tersebut, Mashono yang berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UAD ini kemudian mengatakan bahwa tindakan polisi yang berkendara sambil ber-SMS itu melanggar UU No 2 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas. “Saya juga mengatakan kalau polisi tersebut tidak bisa beralasan melihat jam, sebab di tangannya sudah melingkar jam tangan,” kata Mashono.

Entah kenapa tiba-tiba, polisi yang ber-SMS sambil berkendara ini kemudian memegang tangan Mashono dan kemudian mendorongnya. “Saat ada yang berbuat kasar kepada saya, saya meminta kepada perwira itu agar anak buahnya tidak kasar terhadap warga masyarakat. Namun perwira tersebut justru terlihat diam saja dan saya kembali dipukul dari belakang,” kata Mashono.

Saat itu yang memukul Mashono bukan hanya polisi yang berkendara sambil ber SMS, menurut Mashono, ada 5 hingga 8 polisi yang saat itu memukulinya dari belakang. Bahkan saat itu aksi pemukulan terhadap Mashono ini dilakukan di depan perwira dan juga mayarakat yang sedang terkena razia kendaraan bermotor.

Mashono kemudian tersungkur ketika kepala bagian belakangnya dipukul dengan keras. Saat itulah perwira polisi yang sejak tadi hanya melihat kemudian membawanya ke salah salah satu rumah warga.

“Di tempat itu saya kembali diintimidasi dan ditanyai siapa saya, apa pekerjaan saya dan siapa orang tua saya. Menurut saya siapapun saya, siapapun orang tua saya dan apapaun pekerjaan saya itu tidak penting. Yang utama adalah yang saya lakukan itu hanya mengingatkan polisi yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Mashono.

Bahkan setelah keluar, polisi yang ber-SMS sambil berkendara kembali mengintimidasi Mashono dengan terus mendesakkan dadanya ke tubuh Mashono. Merasa tidak ada pihak yang bisa dimintai perlindungan, Mashono akhirnya memilih untuk pulang. (ufi)

sumber http://www.radarjogja.co.id/berita/utama/10394-oknum-polisi-hajar-warga.html

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya