Oknum anggota Polrestabes Surabaya, Bripka AN, diduga terlibat dalam perdagangan sabu-sabu. Tadi malam, mantan anggota Reskrim Polresta Surabaya Utara itu diperiksa di ruang khusus penyidik satnarkoba .
Hal ini terlihat ketika beberapa penyidik dari Unit Idik III Satnarkoba Polrestabes sibuk sejak Rabu lalu. Dalam ruang penyidikan, seorang lelaki berpakaian dinas polisi tengah diperiksa secara maraton. Pria itu berseragam Dalmas (Pengendalian Masyarakat).
Samar-samar terdengar Bripka AN mencoba mengelak tuduhan sebagai bandar sabu-sabu (SS) dengan berbagai dalih. Padahal petugas jelas mendapatkan barang bukti (BB) sabu seberat 3,5 gram dari rumah Bripka AN di kawasan Lakarsantri.
”Belum dipastikan keterlibatannya. Kami masih menunggu proses pemeriksaan dari penyidik. Kasih dulu waktu buat penyidik untuk memeriksa dan melakukan cross check dengan tersangka lainnya,” ujar Kasatnarkoba Polrestabes AKBP Eko Puji Nugroho dihubungi, Jumat(20/8).
Memang, penangkapan Bripka AN tidak serta-merta digerebek di rumahnya, melainkan pengembangan dari penangkapan Zaini ,35, seorang pengedar asal Desa Pengalangan, Gresik. Zaini dibekuk petugas setelah terpancing menjual sabu kepada polisi yang menyamar (undercover buy).
Zaini sendiri sebelumnya sudah diincar petugas karena beberapa kali terlihat melakukan transaksi dengan pengguna. Polisi sempat kesulitan masuk ke jaringan Zaini, karena dia hanya melayani pembeli di kawasan Gresik saja. Namun akhirnya Zaini percaya saat diajak transaksi di kawasan Giwak, Citra Raya, sampai akhirnya ia ditangkap setelah menyerahkan dua poket sabu seberat satu gram.
Dari nyanyian Zaini inilah akhirnya disebut nama Bripka AN yang berdinas di Polrestabes Surabaya. Alhasil, polisi langsung bergerak ke rumah Bripka AN di kawasan Lakarsantri tersebut. Awalnya, pria berkulit hitam ini sempat mengelak dan merayu petugas untuk tidak menggeledah rumahnya.
Tak termakan rayuan AN, petugas merangsek masuk dan menggeledah rumah tersebut sampai menemukan satu poket sabu seberat 3,5 gram beserta alat isap. Walau tes urine yang dilakukan petugas terhadap AN hasilnya negatif, namun berdasarkan BB yang ditemukan, mereka tetap menggelandang AN ke Mapolrestabes. (nurqomar/B)
sumber http://www.poskota.co.id
Minggu, 22 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar