Selasa, 24 Agustus 2010

Polisi Terkait Kasus IL Masuk Lapas Sampit

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) Rahmat Mulyana mengatakan, pengusaha Suhendraso alias Apung dan rekannya Mamik serta Wahyudin tersangka kasus illegal logging (IL) telah mendekam di Lapas Sampit.

Selain itu juga ditahan oknum polisi Iptu AK, mantan Kapolsek Parenggean serta Bripka Sud mantan Kanitreskrim. Sedangkan status mereka, kata Rahmat Maulana, sebagai tahanan kejaksaan dan mereka dititipkan selama 20 hari.

Diungkapkan Rahmat Maulana, saat tiba mereka langsung dikarantina dan mengikuti program orientasi masa pengenalan lingkungan yang merupakan kewajiban bagi tahanan yang baru masuk. Dimana masa pengenalan lingkungan ini para tahanan baru harus mempelajari aturan, tata cara
berhubungan dengan penghuni serta kewajiban mereka selama menjadi warga binaan. Dimana masa karantina berlangsung satu minggu tapi bisa lebih jika semua peraturan itu diabaikan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kasus yang melibatkan pengusaha dan oknum polisi serta mantan Kapolres Kotim AKBP Sug yang juga telah dijadikan tersangka bermula April 2010 lalu. Apung diketahui aparat polisi menyimpan ratusan potong kayu jenis ulin di gudang miliknya tanpa memiliki dokumen yang syah.

Kemudian Apung pun ditahan. Namun terjadi rekayasa dimana Apung menghubungi rekannya untuk dicarikan orang lain yang menggantikan dirinya sebagai tersangka. Dan upaya itu berhasil dan posisi Apung sebagai tersangka digantikan Wahyudin, seorang petugas Keamanan Pasar dengan imbalan sejumlah uang. Kasus rekayasa ini berjalan lancar karena yang bersangkutan menyuap.

Namun kasus ini menjadi terbongkar yang bukan hanya menyeret Apung dan rekan bisnisnya tapi juga perwira di kepolisian termasuk mantan Polres Kotim AKBP Sug. Kasus Apung ini dibagi menjadi beberapa perkara seperti dugaan gratifikasi atau korupsi, pemalsuan tersangka atau rekayasa kasus dan kasus ilegal logging. (rag)

sumber http://www.harianpelita.com/read/1904/11/antar-daerah/pengusaha-dan-polisi-terkait-kasus-il-masuk-lapas-sampit--/

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya