Jumat, 27 Agustus 2010

Ketidakadilan Tembak Mati Maling Helm, Polisi Benar

Polda Kalimantan Selatan bersukukuh bahwa anggotanya sudah menjalankan prosedur dengan benar dalam kasus tewasnya tersangka maling helm, Bahran (28), yang ditembak polisi gara-gara akan kabur, Rabu (25/8/2010) malam lalu.

Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan, AKBP Zuhdi Arrasuli, mengaku pihaknya masih menunggu berita acara laporan teknis kejadian tersebut.


Tanggung jawab secara kemanusiaan, yaitu turut berbelasungkawa atas meninggalnya tersangka.
Namun, Zuhdi sudah berani menyatakan, petugas sudah melakukan tindakan sesuai standar prosedur operasional.

"Sebenarnya kejadian tersebut petugas melakukan sesuai SOP pihak kepolisian, terkait situasi yang emergency," kata Zuhdi, Kamis (26/8/2010).

Meski begitu, Zuhdi mengatakan, secara prosedur pihak kepolisian juga turut bertanggung jawab untuk membawa jenazah korban dan upaya memberikan pertolongan pertama dan tanggung jawab secara kemanusiaan.

"Tanggung jawab secara kemanusiaan, yaitu turut berbelasungkawa atas meninggalnya tersangka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bahran tewas akibat luka tembakan petugas saat melarikan diri di depan Poltabes Banjarmasin. Pelaku berusaha kabur saat akan dimasukan ke penjara setelah mencuri helm.

Bahran semula diamankan polisi karena nyaris dihakimi massa, setelah diketahui mencuri satu helm di kawasan Pengambangan, Banjarmasin.

Setelah dibawa ke Poltabes Banjarmasin dan menjalani pemeriksaan, malam harinya, seorang petugas menggiring Bahran ke sel Poltabes Banjarmasin.

Belum sampai ruang tahanan, Bahran malah melawan dengan menyodokkan sikunya ke dada polisi hingga terjatuh. Bahran pun melarikan diri.

Polisi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar Bahran yang sudah berlari keluar dari area Poltabes Banjarmasin.

Sempat diberi tembakan peringatan ke udara, tetapi Bahran tetap tidak menggubris. Tembakan kemudian diarahkan ke tubuh Bahran. Pemuda malang itu akhirnya jatuh dan meninggal satu jam kemudian. (Edward Pah)

Editor: yuli | Sumber :Banjarmasin Post

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya