Ali Udin (21), warga Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengaku disiksa oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Teluk Gelam, pada Selasa (24/8) malam lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Mapolsek setempat.
Awal mula terjadinya dugaan penyiksaan tersebut lantaran korban dan rekannya, Faisal (22), warga Dusun Anyar, Kecamatan Kayuagung, beserta sepeda motor Yamaha Mio warna biru tanpa nopol diamankan di Mapolsek Teluk Gelam karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.
Ali Udin kepada wartawan, Rabu (25/8), mengatakan, awalnya korban pergi menuju Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing untuk menyaksikan festival band bersama 8 orang rekannya yang lain termasuk Faisal yang berboncengan dengan dirinya.
Namun sekitar pukul 22.30 WIB, rombongan pemuda ini hendak pulang lantaran pertunjukan musik tersebut habis. Korbanpun bersama Faisal terlebih dulu pulang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa nopol yang baru dibelinya secara kredit.
Sampai di Desa Bunut, karena keduanya hendak menunggu rekannya yang lain kemudian berhenti. Tak lama, anggota Polsek Teluk Gelam yang mencurigai gerak-gerik keduanya datang menghampiri. Lantaran curiga jika motor hasil pencurian, lantas polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan yang dibawa korban.
Sialnya, malam itu korban tidak bisa menunjukan selembar suratpun untuk menguatkan kepemilikan motor tersebut, apalagi polisi semakin curiga dengan Nopol lain yang dipakai di sepeda motor yang kata korban baru dibelinya. Selanjutnya, Ali Udin dan Faisal bersama kendaraannya digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Ironisnya, korban yang berkali-kali mengaku bahwa motor itu miliknya yang baru dibeli secara kredit tetap dipaksa untuk mengakui jika Yamaha Mio yang dibawanya hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh polisi. Karena tetap bersikeras, oknum polisi itupun kemudian diduga melakukan interogasi disertai penyiksaan agar korban mengakui.
“Saya tiga kali dipukul. Pertama dirahang kiri, kedua di rahang kanan dan terakhir dimuka. Kalau yang dimuka rasanya tendangan kaki seseorang,” jelasnya.
Ditambahkannya, oknum polisi yang melakukan penyiksaan tersebut tidak dilihatnya, sebab kepala korban ditutup dengan sebuah bungkusan seperti topeng. “Aku ditahan sejak pukul 23.00 WIB-03.00 WIB. Setelah itu saya disuruh pulang dan diberi uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang,” kata Ali Udin seraya mengatakan sepeda motornya hingga kini masih diamankan di Polsek Teluk Gelam.
Kapolsek Teluk Gelam, Aiptu Agus, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membantah keras jika anggotanya telah melakukan penyiksaan, pihaknya hanya menahan korban dan juga sepeda motornya karena dicurigai hasil kejahatan.
“Tidak benar kalau ada anggota saya melakukan penyiksaan, malah pulangnya saja dia saya beri uang untuk ongkos. Sedangkan yang saya tekankan kepada yang bersangkutan jika bisa menunjukkan surat kepemilikan ataupun bukti bahwa sepeda motor itu miliknya kami akan kembalikan kendaraan itu,” terangnya. (Irawan).
sumber http://www.indowarta.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9722:oknum-polisi-diduga-siksa-warga-desa-muara-baru&catid=132:sumatera-selatan&Itemid=358
Kamis, 26 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar