Minggu, 14 Maret 2010

Dituduh Curi Sepeda motor Remaja ABG Dihajar Empat Oknum Polisi


Malang nian nasib Farid Luthfi (16), siswa SMK Negeri 2 Lhongraya, Banda Aceh itu. Tulang hidungnya patah, bagian mata sebelah kiri memar, muntah darah, kepalanya pusing dan sulit bernafas, setelah dihajar oleh empat oknum polisi atas tuduhan mencuri sepeda motor (sepmor), yang diakuinya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. Berdasarkan keterangan Kamaruzzaman (56), orang tua Farid, Sabtu (13/3), anaknya itu dibawa ke Markas Kepolisian Kota Besar (Mapoltabes) Banda Aceh, Rabu siang (10/3), setelah ditangkap di depan warung yang tak jauh dari sekolahnya tanpa diketahui apa salahnya. “Anak saya diinterogasi sambil dipukul atas tuduhan mencuri sepmor itu,” katanya.

Akibatnya, sehari setelah kejadian atau tepatnya Kamis malam (11/3), Farid mengalami muntah yang mengeluarkan darah beku, begitu juga esok paginya, Jumat (12/3). Ia tanpak terduduk lemah di atas kasur dengan luka memar di mata yang masih membekas. “Kami sudah membawanya untuk divisum ke RS Bhayangkara Polda Aceh setelah mendapatkan surat rujukan dari Polda Aceh setelah kami membuat laporan tentang penganiayaan itu Rabu malam (10/3) yang ditandatangani oleh Ka Siaga Ops “C” Otto P Wijaya,” kata Kamaruzaman. Menurut Kamaruzaman dari dokter RS Bhayangkara Polda Aceh itulah diketahui Farid mengalami patah pada tulang hidungnya dan dokter menyarankan agar segera dioperasi. “Hasil visumnya kata dokter tiga hari setelah pemeriksaan baru keluar,” kata Kamaruzaman di rumahnya di Jalan Banda Aceh KM 12.5 Desa Bukloh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

Kronologi kejadian, menurut penuturan Farid kepada Serambi, saat pulang dari sekolah pukul 14.00 WIB, Rabu (10/3) siang lalu, ia dengan menggunakan sepmor warna abu-abu bernomor polis BL 3969 LT singgah di sebuah kios yang berjarak sekitar 20 meter dari sekolah untuk membeli air mineral. Tiba-tiba mobil Kijang Kuda berwarna biru dengan 6 orang anggota polisi yang tidak mengenakan seragam berhenti di dekat kios tersebut. Seorang di antara polisi tersebut, kata Farid, menarik tangannya dan menanyakan surat-surat sepmor yang dikendarainya itu. “Polisi itu menarik tangan saya, baru kemudian keluar 5 orang lagi dengan mengenakan kaos dan celana jins seorang di antaranya mengenakan jaket kulit hitam. Mereka menanyakan soal kereta saya dan suratnya. Karena STNK tidak saya bawa dengan perasaan takut saya bilang kereta itu milik teman saya dan baru kemudian saya akhirnya bilang kalau STNK saya tinggal di rumah,” jelas Farid.

Lalu, cerita Farid ia diminta untuk ikut ke Poltabes dengan mengendarai sepeda motornya itu dengan membonceng seorang anggota polisi itu, dan limanya lagi naik Kijang Kuda. Sesampai di halaman Poltabes Farid mengaku mencoba melarikan diri, namun saat ia akan mengas sepeda motornya tangannya suda ditarik hingga keretanya pun jatuh di halaman tersebut. Orang disekitar melihat kejadian tersebut. “Saya dipukul-pukul saat itu dan dibilang pencuri. Habis itu ada orang PKA saat itu yang seingat saya bilang “Jangan pukul anak sekolah”, terus dijawab salah seorang di situ saya tidak tau apa itu juga anggota polisi yang mengatakan “apa sekolah, pakaian aja sekolah tapi mau mencuri,” habis itu saya pun diborgol di bawa ke ruang lantai 2 dengan posisi kedua tangan saya dibelakang dan salah satu polisi tersebut menaruk tangannya keleher saya sambil membawa dengan paksa saya naik tangga menuju lantai dua,” jelasnya. Farid saat di ruang ditendang dibagian perut sekali oleh salah satu anggota tersebut dengan menggunakan lutut kakinya hingga ia terjatuh di bangku. Tampa memberi ampun Farid pun dihajar oleh 4 oknum polisi itu. Yang diingat Farid oknum berjeket kulit hitam itulah yang paling keras menghajar Farid. Farid juga dipukul di bagian belakang kepalanya. Setelah puas menghajar Farid, anak yang masih dilindungi dengan UU Perlindungan Anak itu pun di suruh tidur di kursi untuk istirahat.

“Saya tidur lima menit saja. Terus saya diminta untuk tidak menceritakan hal itu kepada keluarga saya . Kalau saya cerita maka katanya saya akan menanggung resikonya. Sebelumnya saya meminta hp salah satu anggota untuk menghubungi keluarga saya tapi mereka tidak memberikan. Saya juga diminta untuk mencucikan pakaian saya yang berdarah itu di toilet ruangan tersebut. Setelah selesai baru saya di minta menandatangani surat yang saya baca surat tersebut saya ditulis telah melakukan pencurian,” jelasnya dengan mimik yang masih lemah. Tepat pukul 17.30 WIB, Farid bersama ketiga anggota polisi masih menggunakan Kijang Kuda Biru menuju rumah Farid di Aceh Besar Km 2.5. Salah polisi tersebut dari cerita ibunya Farid, Siti Mardini (48) menanyakan perihal STNK itu. Kemudian STNK itu pun diberi dan akhirnya dibawa pulang oleh Farid dengan tanda terima SPPKB diteken oleh seorang petugas.

Kemudian, siswa kelas 1 SMK Negeri 2 Banda Aceh dari keluarga yang sederhana itu, dalam keadaan terluka pulang dengan mengendarai sepeda motor abu-abu yang dibuka kap depannya itu setelah polisi menyesuaikan nomor mesinnya sesuai dengan nomor STNK yang diberikan ibu Farid tersebut. Kapoltabes Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay yang dihubungi Serambi, Sabtu sore (13/3) lewat HP sekitar pukul 17.13 WIB mengatakan tidak mengetahui hal tersebut dan jika memang terbukti anak buahnya melakukan penganiayaan ia pun akan memberi hukuman kepada anak buahnya itu. Kapoltabes lewat Serambi mengatakan ia meminta agar keluarga korban penganiayaan untuk menemuinya pada hari Senin (13/3), karena ia ingin melihat luka tersebut.

Pada Rabu malam (10/3) pukul 21.00 WIB membuat laporan tentang penganiayaan dan diterima oleh Ka Siaga Ops “C”, Otto P Wijaya dengan nomor pengaduan BL/54/III/2010/NAD/ditreskrim. Uraian singkat tersebut bertanggal 10 Maret 2010 tentang Penganiayaan. Sementara surat permintaan visum et reportum No.B/02/III/2010/Siaga Ops yang ditujukan kepada Kepala RS Bhayangkara Polda Aceh dengan tembusan kepada Kapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, dan Kajati Aceh bertanggal 10 Maret 2010.(c47)

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya