Senin, 15 Maret 2010

Susno: Pati Polri Kunci Reformasi Polri


Penuntasan budaya setoran oleh oknum polisi dalam kasus pidana bergantung pada reformasi perilaku dan budaya petinggi Polri. Hal ini ditegaskan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji seusai menjadi narasumber talk show interaktif Radio Sonora Yogyakarta, Senin (15/3/2010) hari ini.

Susno sendiri hadir membahas bukunya yang berjudul Bukan Testimoni Susno terbitan Gramedia Pustaka Utama. Susno menambahkan, budaya setoran harus dihilangkan. Untuk itu, harus dimulai dari level pejabat tinggi (Pati) Polri yang berpangkat jenderal.

"Kalau diri sendiri kita masih seneng setoran, senang disanjung-sanjung, seneng dikawal, seneng dibukai pintu, enggak bisa lagi makan di pinggir jalan, jadi pejabat harus dihormati, senyum aja sudah tidak bisa, itulah yang merusak," ujar Susno.

Pekan lalu, Adnan Pandu Praja, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menyatakan, budaya setoran yang masih terpelihara di tubuh kepolisian menjadi salah satu penyebab krusial maraknya praktik penjebakan perkara pidana oleh oknum polisi. Sistem kontrol internal ataupun eksternal dinilai masih belum maksimal mengatasi budaya tersebut (Kompas, 9/3/2010).

Di sisi lain, Polri lewat Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Nanan Soekarna juga membenarkan bahwa salah satu akar masalah dari fenomena praktik penjebakan adalah budaya setoran yang belum benar-benar pupus. "Memang itu kami sadari, selama para atasannya masih ingin dilayani, maka bawahan jadi terbebani. Dampaknya ke masyarakat. Oknum jadi cari-cari perkara. Kami masih terus berusaha sebisa mungkin memangkas praktik seperti itu (setoran)," tutur Nanan.

Budaya setoran yang dimaksud adalah pemberian "upeti" rutin dari bawahan kepada atasan. Upeti diperoleh dengan cara-cara yang tidak patut, seperti memeras orang-orang yang bermasalah hukum sampai merekayasa perkara pidana terhadap orang yang justru tak bersalah. (RICO)

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya