Jumat, 19 Maret 2010

Terdakwa Diperiksa Dibawah Ancaman Oknum Polisi


Persidangan perdana kasus dugaan rekayasa kepemilikan narkoba yang menimpa tersangka Usep, seorang pedagang rokok asongan, yang diduga direkayasa oleh oknum aparat Polres Jakarta Utara akhirnya dibatalkan hakim.

Pasalnya Usep dan kuasa hukumnya yang diketuai oleh Hotma Sitompul hingga saat persidangan dimulai tidak diberi surat dakwaan yang semestinya diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Hakim Ahmad Sukandar akhirnya mengabulkan sikap protes kuasa hukum Usep dan sidang dilanjutkan pekan depan.

Usep sendiri mengaku dirinya tidak bersalah, soal kepemilikan ganja yang tiba-tiba ada didalam kotak rokok asongannya. Ia menduga ada rekayasa yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Polres Jakarta Utara. Dibawah ancaman paksaan dan penganiayaan, Usep diminta untuk mengaku ganja tersebut miliknya. Terkait kasus ini belum ada keterangan resmi dari kepala POlres Jakarta Utara. (Abdul Haris/Sup)

sumber indosiar.com

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya