Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menduga, makelar kasus masih bebas berkeliaran keluar masuk Mabes Polri tanpa ada tindakan nyata dari aparat kepolisian.
"Dengan kondisi itu akan sulit bagi polisi untuk mereformasi diri. Bagaimana mau mereformasi polisi kalau makelar kasus masih bebas berkeliaran di Mabes Polri?," katanya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin.
Padahal, menurut dia pada diskusi buku berjudul "Bukan Testimoni Susno" karya Izharry Agusjaya Moenzir, pemberantasan makelar kasus sudah dilakukannya ketika menjabat Kepala Bareskrim, yakni kasus pajak yang diatur dan diduga masuk ke beberapa petinggi Polri senilai Rp25 miliar.
"Saya sudah memberantas makelar kasus ketika menjadi Kepala Bareskrim. Soal kasus pajak yang diduga masuk petinggi Polri hingga Rp25 miliar saya ungkap sekarang," katanya.
Ia juga mengatakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto tidak memiliki keberanian untuk mengungkap dan menangkap makelar kasus yang masih berkeliaran di Mabes Polri.
"Bahkan, mereka menyatakan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait makelar kasus. Copot gajinya kalau tidak ada laporan, tunggu laporan apa lagi, saya sudah beri umpan, jika diperlukan panggil saya," katanya.
Padahal, menurut dia, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum termasuk pejabat golongan eselon 1. Berbagai fasilitas selain gaji sudah diterima termasuk mobil dan kantor di sekitar istana kepresidenan.
"Oleh karena itu, saya mempertanyakan komitmen dan keberanian mereka menangkap makelar kasus di Mabes Polri. Susno saja berani dipotong gajinya 60 persen, masak mereka tidak berani," katanya.
(B015/B010)
sumber antaranews
0 komentar:
Posting Komentar