Minggu, 14 Maret 2010

Polisi Bersenjata Kawal Mangan Ilegal


Dua oknum anggota Polri bersenjata mengawal dua truk yang memuat mangan. Mangan yang diduga ilegal itu dibawa keluar dari Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kamis (11/3/2010) malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Lurah Naioni, Melianus Jerobiam Penun, S.Sos yang ditemui di Naioni, sekitar pukul 24.00 Wita, Kamis malam, mengatakan, dua oknum polisi itu duduk di depan truk, disamping sopir. Masing-masing mengawal satu truk yang memuat mangan tersebut.

Lurah Penun yang mencurigai kedua truk yang memuat mangan pada malam hari itu, menahan kedua truk itu di RT 002 RW 001, Kelurahan Naioni. Lurah menanyakan izin pengangkutan mangan kepada sopir truk. Saat itulah dua oknum polisi bersenjata itu menghalang- halangi, bahkan mengancam Lurah Penun.

"Saya tetap bersikeras meminta surat izin pengangkutan mangan. Karena saya terus desak, kedua oknum polisi itu tarik kerah baju saya dan mendorong saya secara paksa untuk masuk ke dalam truk. Dalam posisi terdesak, saya tendang pintu depan truk dan lari berlindung di belakang sebuah kios di lokasi kejadian," tutur Penun.

Dia menambahkan bahwa kedua polisi itu bernama AKP Yonis Kobis dan AKP Adibert Adoe. Saat dia berlari, katanya, Adibert Adoe mengambil senjata laras panjang dan langsung mengeluarkan tembakan. Mendengar suara tembakan itu warga setempat terbangun dan panik. Saat itu juga kedua oknum anggota polisi itu naik kembali ke truk dan ttruk bermuatan mangan itu pun melaju ke arah Kota Kupang.

Namun salah seorang kondektur truk, Nahor Benfaton, warga Noelbaki, tertinggal di lokasi kejadian. Pria ini pun jadi sasaran amukan warga. Nahor menderita luka-luka serius pada wajahnya.

Penun mengatakan, dua truk yang memuat mangan itu salah satunya DH 8642 yang dikemudikan Joseph Aryans Lema, yang adalah pemilik truk. Truk ini memuat 80 karung mangan.

Truk satu lagi bernomor polisi DH 9267 yang dikemudikan Markus Teme. Pemilik truk ini bernama Herman Susilo, warga Kelurahan Liliba. Truk ini memuat 100 karung mangan.

Malam itu juga, keributan antara Lurah Penun dan dua oknum polisi yang mengawal truk mangan itu sampai ke telinga Polda NTT. Beberapa anggota Provost Polda NTT langsung ke lokasi kejadian, meminta penjelasan Lurah Penun dan membawanya bersama sejumlah warga ke ke Bagian Provost Polda NTT untuk dimintai keterangan.

Kasubdit Provost Polda NTT, Kompol S Siregar yang dikonfirmasi wartawan di Mapolda NTT, Jumat (12/3/2010), mengatakan, pihak Provost Polda NTT sudah menerima laporan dari Lurah Naoni, Melius J Penun, S.Sos. Petugas provost, kata dia, sedang mengambil keterangan korban dan beberapa saksi terkait peristiwa itu.


Berhenti Main Mangan
Anggota Komisi III, DPR-RI, Herman Heri mensiyalir adannya oknum anggota Polri di NTT yang berlindung di balik atribut kepolisian untuk "bermain" mangan. Hal itu terbukti dari adanya pengoperasian truk berlogo "Primkopol" yang sering mengangkut batu mangan di NTT.

Dia meminta agar oknum-oknum polisi berhenti "main mangan". "Begitu banyak informasi dari masyarakat bahwa ada oknum anggota polisi yang sering terlibat dalam bisnis mangan ilegal, sehingga kami minta Kapolda NTT untuk segera menertibkan oknum anggota seperti itu," kata Herman Heri usai melakukan pertemuan antara Komisi III DPR-RI yang dipimpin Ketua Komisi III, Dr. Benny Kabur Harman dengan Kapolda NTT, Kombes Polisi Kombes Yorri Yance Worang, Kamis (11/3/2010).

Dia mengatakan, apabila kegiatan bisnis mangan ilegal yang diduga melibatkan oknum anggota polisi dibiarkan, sementara warga sipil yang melakukannya ditertibkan, maka akan berdampak buruk.

"Kita tidak ingin hal seperti itu dibiarkan. Kalau mau ditertibkan supaya tertibkan semua, jangan pandang bulu," tegasnya.

Dia juga meminta Kapolda segera menertibkan kendaraan kepolisian yang berlogo Primkopol yang sering mengangkut batu mangan.

"Masyarakat banyak yang melaporkan tentang aktivitas pengangkutan batu mangan oleh truk-truk berlogo Primkopol itu. Saya minta agar dihentikan sudah," kata Herman Heri. (den/ben)


Saya Laksanakan Perintah

"SAYA sebagai lurah harus melaksanakan perintah Walikota Kupang. Penambangan dan pengangkutan mangan dihentikan dulu karena belum ada perda mengenai tata niaga mangan. Jadi siapa pun yang membawa mangan keluar, saya harus tanya, ada izin atau tidak".

Demikian penegasan Lurah Naioni, Melianus Jerobiam Penun, S.Sos. Napasnya belum teratur benar. Maklum Lurah Penuh saat ditemui di Naioni hari Kamis (11/3/2010) tengah malam, baru saja bersitegang dengan dua oknum polisi bersenjata yang mengawal dua truk mangan.

Sang lurah digertak, ditarik kerah bajunya oleh oknum polisi itu karena ngotot menanyakan izin pengangkutan mangan pada sopir truk. Bahkan sebuah tembakan yang dilepas oknum polisi sebelum kabur bersama dua truk mangan itu, tidak hanya membuat Penun panik, tapi juga warga setempat.

"Saya hanya melakukan apa yang menjadi tanggung jwab saya. Demi tugas dan tanggung jawab, saya harus berani menahan truk mangan," katanya.


Pemkot Lapor Polda
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara resmi sudah melaporkan kasus yang menimpa Lurah Naioni itu ke Polda NTT.

"Kami sudah membuat surat secara resmi ke Polda NTT agar kasus ini dituntaskan," tandas Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe di kantornya, Jumat (12/3/2010).

Menurut Walikota Adoe, sampai saat ini Pemkot Kupang baru mengeluarkan satu izin kepada PT Santalum Buana untuk melakukan survai mangan.

"Izin itu dikeluarkan sebelum UU Nomor 4 Tahun 2009 sehingga menurut undang-undang apa yang sudah ada dilanjutkan saja," katanya.

Adoe menegaskan, pihaknya sudah bersurat kepada Kementerian Enegeri Sumber Daya Mineral ( ESDM) agar sebelum PP sebagai pelaksana UU 4/2009 keluar, tata niaga mangan di daerah bisa diatur dengan SK kepala daerah karena di lapangan sudah terjadi berbagai hal.

"Di lapangan sudah terjadi pencurian, ada juga orang yang meninggal dan ini sudah kami laporkan kepada Menteri ESDM agar walikota bisa mengeluarkan aturan untuk mengatur masalah mangan ini," katanya.

Lurah Naioni, Melius J Penun yang ditemui di kantor Walikota Kupang, kemarin, mengatakan dia sudah membuat laporan secara tertulis kepada Walikota Kupang terkait kejadian yang menimpanya itu. (den/ira)

post kupang

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya