Seorang oknum anggota Polres Muba Briptu Dav nyaris babak belur dihakimi massa di tenda depan rumah kekasihnya, St (15) di RT 3 Kelurahan Kayuarakuning Kecamatan Banyuasin III Banyuasin, Sabtu (13/3) dini hari.
Dav kepergok mesum bersama kekasihnya bertubuh sintal yang kini duduk di kelas dua salah satu SMK swasta di Kelurahan Seterio, Banyuasin III.
Beruntung, pasangan mesum ini berhasil dievakuasi sejumlah warga ke rumah RT 3 Kelurahan Kayuarakuning Agus sehingga keduanya selamat dari berbagai pukulan dan caci maki warga setempat.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 00.00 salah seorang warga melintas tepat di depan tenda yang dibangun orangtua tersangka St. Warga tersebut curiga lantaran kedua pasangan yang belum terikat perkawinan itu tidur berduaan dengan kondisi hanya mengenakan celana dalam.
Warga beramai-ramai membuka kelambu yang berada di dalam tenda tersebut. Benar adanya ketika dibuka, keduanya tengah tertidur dengan hanya menggunakan celana dalam, diduga pasangan yang sudah merajut tali asmara ini selama dua tahun terakhir ini kelelahan setelah habis melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Warga yang geram, langsung menarik tubuh pasangan mesum ini, sehingga oknum bintara Polres Muba ini menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung keduanya diselamatkan warga dan menyerahkan ke rumah RT 3 kelurahan Kayuarakuning, Banyuasin.
Lina (21) warga setempat yang ikut aksi penggrebekan mengatakan, warga memang sudah lama gerah akan perbuatan mesum yang dilakukan pasangan tanpa ikatan tali pernikahan ini.
Prilaku tersangka memang sudah sering sehingga membuat warga kesal, namun warga selama ini belum dapat berbuat karena belum mendapatkan bukti,” katanya.
Warga lainnya, Sanusi (38) menyatakan pasangan mesum itu kelabakan, St hanya menggunakan pakaian dalam. Sementara, Briptu Dav bertelanjang dada terkejut didatangi.
“Kami arak dari tempat dia ke rumah Pak RT,” timpal Sanusi.
Saat arak-arakan tersebut, beberapa warga sempat melempari keduanya dengan batu, beruntung pasangan ini tidak mengalami luka parah. Lalu mereka dipertemukan dengan Ketua RT setempat.
Ketua RT 3 Kelurahan Kayuarakuning Agus tampak memarahi pasangan ini, mengingat St masih di bawah umur. Lalu, Pak RT meminta warga untuk membubarkan diri.
Memang benar, ada penggrebekan, dan pasangan itu dipertemukan dengan saya. Saya kecewa adanya warga disini yang melakukan perbuatan mesum. Lalu saya panggil orangtua St dan meminta St dan polisi itu segera dinikahkan karena sudah memalukan wilayah di sini,” ujar Agus.
Memang, Agus mengatakan bahwa pasangan ini sudah diperingatkan untuk tidak melakukan pertemuan di dalam tenda itu, karena bisa memancing emosi warga.
Ibu kandung St, Siti Maria (63) yang tengah mengawasi tukangnya membangun rumah permanen yang baru dibangunnya membantah anaknya melakukan perbuatan mesum bersama Briptu Dav.
Tidak benar kalau anak saya berbuat mesum, karena di dalam kelambu saya juga ada di sana. Jadi, tidak mungkin saya menyaksikan anak saya diapa-apakan oleh Dav,” ujar Siti.
Dia juga menjelaskan, bahwa anaknya bersama oknum polisi itu sudah dua tahun pacaran, dan memang sudah ada rencana dinikahkan. Namun menurut peraturan kepolisian, bahwa St belum cukup umur untuk dinikahi.
Saya pengen anak saya itu dinikahkan, tapi umurnya baru 15 tahun. Dan memang benar, kalau Dav sering tidur di sini, karena kalau pulang tugas dia pasti ke sini. Ketimbang pulang ke Palembang, jaraknya juga makan waktu berjam-jam,” pungkas Siti.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Drs Susilo Rahayu Irianto melalui Kapolsek Pangkalanbalai AKP Illal mengaku belum mendapat laporan terkait penggrebekan oknum anggota tersebut.
sripo
0 komentar:
Posting Komentar