Para pengrajin sepatu, sandal, dan tas di Tangerang sering berurusan dengan kepolisian dan mengeluarkan uang untuk itu gara-gara mereka menggunakan merek dagang palsu. “Para oknum petugas mengancam akan memperkarakan pengrajin ke meja hijau jika tidak memberikan uang,” kata Ketua Asosiasi Pengrajin Tangerang (APTA) di kantornya.
Menurut dia, para oknum itu sengaja memanfaatkan kesalahan para pengrajin untuk memeras. Pada waktu-waktu tertentu, mereka melakukan razia dengan mendatangi satu per satu tempat pengrajin tanpa berbekal surat perintah penertiban. “Kadang mereka datang membabi buta, mengangkuti hasil kerajinan kami dan menangkap pekerja kami.”
Para oknum lantas menghubungi pemilik usaha untuk “menyelesaikan” permasalahan dengan tebusan uang. Besarnya tebusan tergantung modal pengrajin. "Saya pernah kena Rp 3 juta," ujarnya. Penyelesaian perkara dilakukan di luar kantor polisi.
Ciptono menuturkan, itu semua terjadi karena para pengrajin sulit mendaparkan izin merek dagang. Terpaksa mereka menggunakan merek-merek yang sudah terkenal seperti Nike, Reebok, atau Adidas. Persoalan izin merek sudah diadukan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Baru dijanjikan mendapatkan 20 merek secara gratis tapi belum ada realisasi," ucapnya.
Endang Sulaiman, pengrajin sepatu, menuturkan bahwa pengrajin membutuhkan bantuan fasilitas dari pemerintah. Mayoritas pengrajin adalah mantan karyawan pabrik sepatu yang dinerhentikan karena perusahaan gulung tikar. Fasilitas yang dimaksud seperti mesin jahit dan alat berteknologi yang bisa menambah kualitas barang.
Dari 150 pekerja dapat dihasilkan 500 pasang sepatu dalam sehari. Bahkan, APTA sudah mempekerjakan 4.000 tenaga kerja tanpa pendidikan formal dan batasan usia. Namun, soal kualitas produk, Ciptono berani bertaruh. "Sepatu, sandal, dan tas dari Tangerang sangat bagus, berani diadu dengan produk Cina.”
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang Muchlis mengakui menerima pengaduan pengrajin. Dewan lantas meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi agar membantu mereka. "Ini potensi masyarakat yang harus dikembangkan," katanya. Ia mengklaim DPRD akan terus mengawal para pengrajin ini untuk mendapatkan merek dagang dan banyuan pemasarantempointeraktif
Menurut dia, para oknum itu sengaja memanfaatkan kesalahan para pengrajin untuk memeras. Pada waktu-waktu tertentu, mereka melakukan razia dengan mendatangi satu per satu tempat pengrajin tanpa berbekal surat perintah penertiban. “Kadang mereka datang membabi buta, mengangkuti hasil kerajinan kami dan menangkap pekerja kami.”
Para oknum lantas menghubungi pemilik usaha untuk “menyelesaikan” permasalahan dengan tebusan uang. Besarnya tebusan tergantung modal pengrajin. "Saya pernah kena Rp 3 juta," ujarnya. Penyelesaian perkara dilakukan di luar kantor polisi.
Ciptono menuturkan, itu semua terjadi karena para pengrajin sulit mendaparkan izin merek dagang. Terpaksa mereka menggunakan merek-merek yang sudah terkenal seperti Nike, Reebok, atau Adidas. Persoalan izin merek sudah diadukan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Baru dijanjikan mendapatkan 20 merek secara gratis tapi belum ada realisasi," ucapnya.
Endang Sulaiman, pengrajin sepatu, menuturkan bahwa pengrajin membutuhkan bantuan fasilitas dari pemerintah. Mayoritas pengrajin adalah mantan karyawan pabrik sepatu yang dinerhentikan karena perusahaan gulung tikar. Fasilitas yang dimaksud seperti mesin jahit dan alat berteknologi yang bisa menambah kualitas barang.
Dari 150 pekerja dapat dihasilkan 500 pasang sepatu dalam sehari. Bahkan, APTA sudah mempekerjakan 4.000 tenaga kerja tanpa pendidikan formal dan batasan usia. Namun, soal kualitas produk, Ciptono berani bertaruh. "Sepatu, sandal, dan tas dari Tangerang sangat bagus, berani diadu dengan produk Cina.”
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang Muchlis mengakui menerima pengaduan pengrajin. Dewan lantas meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi agar membantu mereka. "Ini potensi masyarakat yang harus dikembangkan," katanya. Ia mengklaim DPRD akan terus mengawal para pengrajin ini untuk mendapatkan merek dagang dan banyuan pemasarantempointeraktif
0 komentar:
Posting Komentar