Briptu Sossong, personel Brimob Polda Sulsel, diperiksa di Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polresta Makassar Timur, Rabu (12/5). Ia tertangkap tangan menggunakan motor curian.
Kejadian ini terungkap saat pemilik motor Kawasaki Ninja R, Briptu Fadly, yang bertugas di Kesatuan Samapta Polresta Makassar Timur mendapati motornya yang hilang 10 bulan lalu digunakan Nasrullah, kemarin.
Nasrullah yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Andi Mappaouddang, Makassar bermaksud mengurus di klinik polres setempat. Awalnya Fadly yang berjaga saat itu ragu. Pasalnya baik warna motor hingga nomor polisi motornya telah diubah dan dimodifikasi sedemikian rupa.
Meski ragu, Fadly kemudian mengamati motor tersebut lebih dekat hingga akhirnya meyakini motor tersebut miliknya. Fadli kemudian menanyakan hal tersebut kepada Nasrullah.
Nasrullah yang tidak mengetahui motor yang digunakannya dengan nomor plat gantung DD 6667 IS adalah motor curian, mengatakan bahwa motor tersebut dipinjam dari Sosong.
Baik, Fadly, Nasrullah, ataupun Sosong kemudian menjalani pemeriksaan di unit provost. Kepada penyidik, Sosong mengatakan bahwa motor tersebut dipinjamnya dari salah seorang kerabatnya bernama Adi di Kabupaten Jeneponto.
Kepala Kepolisian Polresta Makassar Timur, AKBP Totok Lisdisarto, menegaskan pihaknya akan menuntas kasus ini hingga tuntas. "Jika Britu Sossong terlibat sindikat motor pencurian, maka tentu ada sanksi yang menantinya. Tapi kita mengedepankan azas praduga dulu," katanya di kantornya. (ali)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
Kejadian ini terungkap saat pemilik motor Kawasaki Ninja R, Briptu Fadly, yang bertugas di Kesatuan Samapta Polresta Makassar Timur mendapati motornya yang hilang 10 bulan lalu digunakan Nasrullah, kemarin.
Nasrullah yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Andi Mappaouddang, Makassar bermaksud mengurus di klinik polres setempat. Awalnya Fadly yang berjaga saat itu ragu. Pasalnya baik warna motor hingga nomor polisi motornya telah diubah dan dimodifikasi sedemikian rupa.
Meski ragu, Fadly kemudian mengamati motor tersebut lebih dekat hingga akhirnya meyakini motor tersebut miliknya. Fadli kemudian menanyakan hal tersebut kepada Nasrullah.
Nasrullah yang tidak mengetahui motor yang digunakannya dengan nomor plat gantung DD 6667 IS adalah motor curian, mengatakan bahwa motor tersebut dipinjam dari Sosong.
Baik, Fadly, Nasrullah, ataupun Sosong kemudian menjalani pemeriksaan di unit provost. Kepada penyidik, Sosong mengatakan bahwa motor tersebut dipinjamnya dari salah seorang kerabatnya bernama Adi di Kabupaten Jeneponto.
Kepala Kepolisian Polresta Makassar Timur, AKBP Totok Lisdisarto, menegaskan pihaknya akan menuntas kasus ini hingga tuntas. "Jika Britu Sossong terlibat sindikat motor pencurian, maka tentu ada sanksi yang menantinya. Tapi kita mengedepankan azas praduga dulu," katanya di kantornya. (ali)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
0 komentar:
Posting Komentar