BREBES - Ratusan warga Desa Kaliwlingi, Kecamatan/Kabupaten Brebes menggeruduk Mapolres Brebes, Jumat (6/5/2010) . Mereka mendesak polisi mengusut dan menangkap mafia tanah yang telah menyerobot tanah milik warga.
Warga juga mendesak polisi mencabut berkas dakwaan tuduhan pencemaran nama baik terhadap empat warga, yakni Shoim, Soka, Warsini, dan Waridin. Empat orang pemilik tanah ini diadukan oleh mafia tanah yang diduga melibatkan oknum Kades Kaliwlingi Edi Yulianto karena mereka dinilai telah memprovokasi warga lain.
Selain kasus penyerobotan tanah, warga juga mendesak polisi mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana alokasi dana desa (ADD) 2009 dan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diduga dilakukan kades.
“Saya hanya mempertahankan tanah saya yang diserobot oknum kades, tapi saya malah dijadikan tersangka dengan tuduhan memprovokasi warga,” kata Shoim, pemilik tanah di sela-sela unjukrasa.
Menurut dia, selain tanah miliknya ada tanah lain milik tiga orang yang diserobot dan dijual oknum kades ke PT Basmal. Yakni, tanah milik Soka, Warsini, dan Waridin. “Tanah itu sudah kami kelola sejak 10 tahun lalu dan sudah ada sertifikatnya dari BPN. Tapi, tiba-tiba tanah saya diserobot,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak kasus itu mencuat ke permukaan warga khususnya pemilik tanah diliputi perasaan cemas karena terus mendapat intimidasi dari mfia tanah. “Warga minta kades dicopot dari jabatannya. Sebab, kalau tidak warga yang repot,”katanya.
Koordinator aksi Asih mengaku heran dengan penetapan tersangka terhadap empat pemilik tanah karena mereka dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kades. Empat pemilik tanah ini bahkan diminta menyerahkan sejumlah uang kepada oknum polisi agar berkas perkara mereka bisa dicabut dan dibatalkan. “Pak Shoim sudah keluar uang Rp14juta. Sedangkan Warsini Rp6juta agar berkas mereka bisa dicabut,”katanya.
Meski demikian, lanjut dia, berkas perkara mereka hingga saat ini belum dicabut. Bahkan, empat pemilik tanah ini mendapat intimidasi dari oknum tertentu. “Bu Warsini sampai masuk rumah sakit karena hampir setiap hari diundang untuk diperiksa,” jelasnya.
Wakapolres Brebes Kompol Sugeng Tiyarso menjelaskan, kedatangan warga untuk melaporkan dugaan keterlibatan aparat desa dan kades yang tidak benar baik dalam penggunaan ADD, BLT dan penyerobotan tanah.
“Tapi, kami minta warga melaporkan bukti-bukti secara tertulis ke Kapolres agar kita bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
(Kastolani/Koran SI/teb)
Warga juga mendesak polisi mencabut berkas dakwaan tuduhan pencemaran nama baik terhadap empat warga, yakni Shoim, Soka, Warsini, dan Waridin. Empat orang pemilik tanah ini diadukan oleh mafia tanah yang diduga melibatkan oknum Kades Kaliwlingi Edi Yulianto karena mereka dinilai telah memprovokasi warga lain.
Selain kasus penyerobotan tanah, warga juga mendesak polisi mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana alokasi dana desa (ADD) 2009 dan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diduga dilakukan kades.
“Saya hanya mempertahankan tanah saya yang diserobot oknum kades, tapi saya malah dijadikan tersangka dengan tuduhan memprovokasi warga,” kata Shoim, pemilik tanah di sela-sela unjukrasa.
Menurut dia, selain tanah miliknya ada tanah lain milik tiga orang yang diserobot dan dijual oknum kades ke PT Basmal. Yakni, tanah milik Soka, Warsini, dan Waridin. “Tanah itu sudah kami kelola sejak 10 tahun lalu dan sudah ada sertifikatnya dari BPN. Tapi, tiba-tiba tanah saya diserobot,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak kasus itu mencuat ke permukaan warga khususnya pemilik tanah diliputi perasaan cemas karena terus mendapat intimidasi dari mfia tanah. “Warga minta kades dicopot dari jabatannya. Sebab, kalau tidak warga yang repot,”katanya.
Koordinator aksi Asih mengaku heran dengan penetapan tersangka terhadap empat pemilik tanah karena mereka dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kades. Empat pemilik tanah ini bahkan diminta menyerahkan sejumlah uang kepada oknum polisi agar berkas perkara mereka bisa dicabut dan dibatalkan. “Pak Shoim sudah keluar uang Rp14juta. Sedangkan Warsini Rp6juta agar berkas mereka bisa dicabut,”katanya.
Meski demikian, lanjut dia, berkas perkara mereka hingga saat ini belum dicabut. Bahkan, empat pemilik tanah ini mendapat intimidasi dari oknum tertentu. “Bu Warsini sampai masuk rumah sakit karena hampir setiap hari diundang untuk diperiksa,” jelasnya.
Wakapolres Brebes Kompol Sugeng Tiyarso menjelaskan, kedatangan warga untuk melaporkan dugaan keterlibatan aparat desa dan kades yang tidak benar baik dalam penggunaan ADD, BLT dan penyerobotan tanah.
“Tapi, kami minta warga melaporkan bukti-bukti secara tertulis ke Kapolres agar kita bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
(Kastolani/Koran SI/teb)
0 komentar:
Posting Komentar