Selasa, 11 Mei 2010

Sewakan Pistol untuk Perampok, Oknum Polisi Disidang

Seorang oknum Polsek Mandau yakni Kuswanto, Senin (10/5/10) disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru karena nekat merentalkan pistolnya kepada kawanan rampok. Sekali rental pistol, terdakwa mendapatkan uang mencapai jutaan rupiah dari bos perampok tersebut.

Persidangan tersebut diketuai K. Lumbangaul dan didampingi dua hakim anggota diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi dari Kepolisian dan kawanan rampok (Berkas terpisah,red). Dalam keterangan saksi kepolisian diketahui bahwa terdakwa tidak mempunyai izin memilik Senjata Api (Senpi) atau pistol tersebut, ia mendapatkan pistol tersebut dengan cara mencuri saat beberapa pistol hendak diperbaiki.

Selain itu keterangan saksi para kawanan rampok mengatakan bahwa awalnya mereka meminjam pistol tersebut pada bulan September 2009 lalu dan digunakan untuk merampok, pinjaman pertama kawanan rampok ini tidak berhasil dan terdakwa menerima uang rental pistol sebesar Rp 100 ribu. Setelah itu kawanan ini kembali merental pistol terdakwa dan kembali digunakan dan berhasil dan terdakwa mendapatkan uang rentel sebesar Rp 4 juta.

Rental pistol terus berlangsung dan akhirnya, kejadian terakhirnya para kawanan rampok ini beraksi di Jalan Paus di salah satu toko sembako dan saat ini uang tidak dapat akan tetapi aksi kawanan rampok ini diketahui warga dan saat ini salah seorang kawanan rampok sempat melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Dua kali ke udara dan sekali ke korban dan mengenai bokong korban.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi tersebut, terdakwa tidak membantah keterangan tersebut. Setelah itu majelis hakim menunda persidangan tersebut hingga dua minggu mendatang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peri Enda.

Setelah sidang ditunda, maka terdakwa kembali digiring ke sel titipan PN Pekanbaru dengan paengawalan seorang anggota Samapta Poltabes Pekanbaru.Riauterkini(vila)

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya