Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Sinjai, Sy, dilaporkan ke Mapolres Sinjai terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) terhadap dokter ahli kandungan dr Alimuddin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Kasus itu dilaporkan, Senin (10/5).
Dugaan pengancaman itu terjadi pada Minggu (9/5) dini hari saat istri Sy usai menjalani proses persalinan.
Direktur RSUD Sinjai, Andi Suryanto Asapa, Senin (10/5), mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan kejadian itu.
"Kejadian ini dikhawatirkan membuat pegawai, khususnya dokter, merasa terancam dan tidak tenang dalam menjalankan tugas," katanya.
Suryanto menuturkan, kejadian itu berawal saat istri Sy hendak melahirkan di RSUD Sinjai. Beberapa saat istrinya akan melahirkan, Sy sempat tertidur. Ia baru terbangun ketika mendengar suara tangisan bayinya. Sy mulai kesal ketika melihat dr Alimuddin tengah membersihkan plasenta bayinya.
Sy kemudian meminta sang dokter ke luar ruangan. Dr Alimuddin lalu menjelaskan, bahwa dia adalah dokter yang bertugas dalam proses persalinan istrinya.
Suryanto menjelaskan, Sy tidak terima penjelasan dokter. Melihat dokter tidak juga keluar dari ruangan, tiba-tiba Sy mengeluarkan pistol dan mengancam dokter.
"Saat mengancam dia memang mengaku sebagai polisi, namun dokter Alimuddin belum percaya. Nanti setelah dikeluarkan pistol, baru dokter percaya," kata Suryanto.
Merasa terancam, dr Alimuddin kemudian melaporkan hal itu kepada petugas pengamanan rumah sakit. Namun ketika petugas pengamanan tiba di ruangan persalinan, Sy dan istrinya sudah tidak berada di ruangannya. Diduga Sy bersama istrinya langsung pulang.
Menurut Suryanto, peristiwa pengancaman itu juga disaksikan dua orang bidan dan empat tenaga sukarela.
Pengancaman diduga karena dipicu oleh cemburu, karena Sy tidak menginginkan istrinya melahirkan di rumah sakit, jika ditangani oleh dokter laki-laki.
"Pihak rumah sakit sebenarnya melarang membawa senjata tajam ataupun senjata api ke dalam area rumah sakit. Tapi saat diperiksa dengan metal detector, pelaku mengaku tengah bertugas, sehingga dibolehkan," lanjut Suryanto. (ans)
Langsung Diproses
KASAT Reskrim Polres Sinjai, AKP Sutomo, Senin (10/5), mengatakan, pihaknya telah memproses oknum Sy di Mapolres Sinjai, dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
Pihak RSUD Sinjai juga telah melapor ke Mapolres Sinjai dan rencananya juga bersurat ke Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Rochjana, yang akan ditembuskan ke kapolri.
Selain itu, pihak rumah sakit akan melayangkan surat untuk melaporkan hal itu ke Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa, Kapolres Sinjai AKBP Sugeng Ingat Rikolo, dan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel.
"Rencananya, surat itu paling lambat dikirim pada Rabu (12/2)," kata Direktur RSUD Sinjai, Andi Suryanto Asapa, Senin (10/5). (ans)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
Kasus itu dilaporkan, Senin (10/5).
Dugaan pengancaman itu terjadi pada Minggu (9/5) dini hari saat istri Sy usai menjalani proses persalinan.
Direktur RSUD Sinjai, Andi Suryanto Asapa, Senin (10/5), mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan kejadian itu.
"Kejadian ini dikhawatirkan membuat pegawai, khususnya dokter, merasa terancam dan tidak tenang dalam menjalankan tugas," katanya.
Suryanto menuturkan, kejadian itu berawal saat istri Sy hendak melahirkan di RSUD Sinjai. Beberapa saat istrinya akan melahirkan, Sy sempat tertidur. Ia baru terbangun ketika mendengar suara tangisan bayinya. Sy mulai kesal ketika melihat dr Alimuddin tengah membersihkan plasenta bayinya.
Sy kemudian meminta sang dokter ke luar ruangan. Dr Alimuddin lalu menjelaskan, bahwa dia adalah dokter yang bertugas dalam proses persalinan istrinya.
Suryanto menjelaskan, Sy tidak terima penjelasan dokter. Melihat dokter tidak juga keluar dari ruangan, tiba-tiba Sy mengeluarkan pistol dan mengancam dokter.
"Saat mengancam dia memang mengaku sebagai polisi, namun dokter Alimuddin belum percaya. Nanti setelah dikeluarkan pistol, baru dokter percaya," kata Suryanto.
Merasa terancam, dr Alimuddin kemudian melaporkan hal itu kepada petugas pengamanan rumah sakit. Namun ketika petugas pengamanan tiba di ruangan persalinan, Sy dan istrinya sudah tidak berada di ruangannya. Diduga Sy bersama istrinya langsung pulang.
Menurut Suryanto, peristiwa pengancaman itu juga disaksikan dua orang bidan dan empat tenaga sukarela.
Pengancaman diduga karena dipicu oleh cemburu, karena Sy tidak menginginkan istrinya melahirkan di rumah sakit, jika ditangani oleh dokter laki-laki.
"Pihak rumah sakit sebenarnya melarang membawa senjata tajam ataupun senjata api ke dalam area rumah sakit. Tapi saat diperiksa dengan metal detector, pelaku mengaku tengah bertugas, sehingga dibolehkan," lanjut Suryanto. (ans)
Langsung Diproses
KASAT Reskrim Polres Sinjai, AKP Sutomo, Senin (10/5), mengatakan, pihaknya telah memproses oknum Sy di Mapolres Sinjai, dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
Pihak RSUD Sinjai juga telah melapor ke Mapolres Sinjai dan rencananya juga bersurat ke Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Rochjana, yang akan ditembuskan ke kapolri.
Selain itu, pihak rumah sakit akan melayangkan surat untuk melaporkan hal itu ke Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa, Kapolres Sinjai AKBP Sugeng Ingat Rikolo, dan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel.
"Rencananya, surat itu paling lambat dikirim pada Rabu (12/2)," kata Direktur RSUD Sinjai, Andi Suryanto Asapa, Senin (10/5). (ans)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
0 komentar:
Posting Komentar