Polsekta Medan Baru meringkus tiga pria saat menikmati shabu-shabu di sebuah rumah di Jl Kejaksaan, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (6/5/2010). Dari tiga tersangka, seorang di antaranya oknum polisi berpangkat Bripda dari kesatuan Samapta Polres Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Januar (35) dan Bambang (37) keduanya warga Medan, tidak dapat berkutik saat petugas Satreskrim Polsekta Medan baru melakukan penggerebekan. Begitu juga Bripda TS (33), oknum anggota Samapta Polres Bireuen. Ketiganya kedapatan sedang pesta shabu-shabu.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan shabu-shabu, alat hisap bonk, dan aluminium foil yang digunakan para pelaku menikmati shabu-shabu.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Fahrurozi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, oknum TS mengaku telah disersi sejak dua bulan lalu dari kesatuannya.
"Oknum polisi yang ditangkap sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Bireuen karena desersi dari kesatuannya," kata Fahrurozi di lokasi penangkapan.
Sementara tersangka Bripda TS mengaku, menggunakan barang haram tersebut karena tertekan dan frustasi akibat masalah keluarga. "Saya stres karena masalah keluarga. Pakai narkoba hanya untuk menghilangkan stres," kata TS.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini diamankan di balik jeruji besi Mapolsekta Medan Baru. Khusus kepada tersangka TS, Polsekta Medan Baru telah berkoordinasi dengan Polres Bireuen untuk menanganan lebih lanjut.
detik
Januar (35) dan Bambang (37) keduanya warga Medan, tidak dapat berkutik saat petugas Satreskrim Polsekta Medan baru melakukan penggerebekan. Begitu juga Bripda TS (33), oknum anggota Samapta Polres Bireuen. Ketiganya kedapatan sedang pesta shabu-shabu.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan shabu-shabu, alat hisap bonk, dan aluminium foil yang digunakan para pelaku menikmati shabu-shabu.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Fahrurozi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, oknum TS mengaku telah disersi sejak dua bulan lalu dari kesatuannya.
"Oknum polisi yang ditangkap sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Bireuen karena desersi dari kesatuannya," kata Fahrurozi di lokasi penangkapan.
Sementara tersangka Bripda TS mengaku, menggunakan barang haram tersebut karena tertekan dan frustasi akibat masalah keluarga. "Saya stres karena masalah keluarga. Pakai narkoba hanya untuk menghilangkan stres," kata TS.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini diamankan di balik jeruji besi Mapolsekta Medan Baru. Khusus kepada tersangka TS, Polsekta Medan Baru telah berkoordinasi dengan Polres Bireuen untuk menanganan lebih lanjut.
detik
0 komentar:
Posting Komentar