Kedua oknum polisi dari Polsek Bojonggambir dengan pangkat Bripda berinisial De dan Ar ini, di gelandang ke unit Propam Polres Tasikmalaya, terkait dengan upaya pemukulan terhadap warga bernama Juli ( 35 ) penduduk kampung Kertanegla Bojonggambir,oleh keduanya karena, tidak menyerahkan uang hasil penjualan miras milik kedua oknum tersebut pada hari Rabu (15/9) sekora pukul 17.00 wib di Kampung Patokbesi Desa Negla Kecamatan Bojonggambir Kab Tasikmalaya.
menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan di publikasikan namanya, menyebutkan bahwa kedua oknum tersebut memilki minuman keras berbagi merk diantaranya Mension, Anggur dll dengan total semuanya sejumlah Rp. 3 Juta Rupiah, dan dititipkan kepada salah seorang warga untuk diperjual belikan, namun saat kedua konum tersebut menagih hasil penjualan miras, uang tersebut belum tersedia, keduanya langsung melakukan pemukulan kepada warga tersebut.
saat kami konfirmasikan ke pihak Kepolisian Resort Tasikmalaya, menurut Kabagmin Polres Tasikmalaya Komisaris Polisi Muhtadi menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, dan jika terbukti kedua oknum tersebut bersalah maka tentu akan dikenakan hukuman sesuai dengan kesalahannya.
" Ya kita lihat nanti, jika mereka bersalah tentu kita proses, keduanya sudah kami amankan di Unit Propam " ungkap Kompol Muhtadi saat ditemui di ruang kerjanya.
meski kasus tersebut telah di selesaikan secara musyawarah dengan tokoh pemuda dan aparat Polsek Bojonggambir, namun sebagian tokoh agama dan warga meminta agar aparat kepolisian bertindak tegas dengan ulah ke-dua oknum polisi yang telah mencoreng citra Polri di masyarakat, serta menangkap warga yang diduga menjual miras di kampung tersebut.
dedi z m adaditasik.com
Kamis, 30 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar