Jumat, 01 Oktober 2010

Oknum Polisi Diduga Dibekingi Judi

Kasus perjudian disebutkan marak di Kabupaten Wajo. Namun aparat kepolisian sejauh ini belum berhasil menangkap pelakunya. Itu karena informasi penggerebekan judi diduga selalu bocor di lapangan.
Diduga ada oknum polisi yang terlibat sehingga penggerebekan judi itu selalu bocor. Yang lebih disesalkan warga khususnya di Kecamatan Sabbangaru dan Pammana, adalah adanya pelaku judi ditangkap namun tiba-tba dilepaskan tanpa melalui proses hukum. Ini yang dipertanyakan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Sabbangparu, H Jumardi, mengungkapkan hal itu di hadapan petinggi Polres Wajo, saat mendatangi Mapolres Wajo, kemarin. Dia mempersoalkan tiga kasus di hadapan petinggi polres tersebut. Pertama kasus pembunuhan Hasdawati, bendahara DPKAD Wajo, pembunuhan di Pammana, dan kasus judi. "Polisi harus serius menangani kasus perjudian yang marak di daerah ini. Yang disesalkan lagi dalam setiap razia selalu terlebih dahulu bocor diketahui oleh para pelaku judi. Saya menduga ada orang dalam atau oknum polisi yang terlibat atau membocorkan operasi itu," bebernya. Wakil Kepala Polres Wajo, Kompol I Wayan Jiartana, memintah maaf kepada warga Sabbangparu dan Pammana jika ada hal-hal tidak menyenangkan hati akibat ulah aparat polisi selama ini. Dia juga berjanji akan menindak tegas jika ada oknum polisi melakukan kesalahan di lapangan saat melakukan tugasnya. "Kami akan menindak tegas aparat kami jika ada yang terbukti membekingi perjudian atau meminta uang ke pelaku judi dengan iming-iming bisa dilepaskan. Karena kasus judi tidak ada kebijakan. Itu harus diproses sesuai hukum berlaku," janjinya di hadapan warga. Sementara di Soppeng, aparat Polres Soppeng kembali berhasil menangkap enam pelaku judi di Desa Tottong, Kecamatan Donri-donri, Rabu dinihari. Enam warga Tottong yang tertangkap ketika sedang berjudi itu masing-masing Her, Sup,Jam, Abh, Jaf, dan Suk. Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Zainuddin di ruang kerjanya, Kamis kemarin mengatakan, penangkapan pelaku perjudian menggunakan kartu joker itu berawal dari laporan masyarakat. "Masyarakat setempat mengaku cukup resah dengan adanya warga yang selalu bermain judi di salah satu rumah milik warga di kampung tersebut," ujar Zainuddin. Saat anggota polisi diturunkan ke lokasi yang dimaksudkan warga, lanjut Zainuddin, ternyata benar ditemukan ditemukan beberapa orang yang sedang berjudi. Sehingga anggota polisi berhasil menangkap pelakunya tanpa perlawanan. "Selain menangkap pelaku perjudian, kami juga menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp176 ribu dan kartu yoker yang dipakai para pelaku," urai Zainuddin. Menurut Zainuddin, para pelaku perjudian kini ditahan di Polsek Donri-Donri, karena tempat kejadian perkara (TKP)-nya masuk di wilayah hukum polsek tersebut. "Hal ini sekaligus bertujuan untuk lebih memberdayakan fungsi setiap polsek yang ada di Soppeng sesuai harapan pak kapolres," tambahnya. Pelaku judi ini lanjut Zainuddin, akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Zainuddin juga tetap mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada tempat perjudian ataupun penyakit sosial masyarakat yang timbul di daerahnya masing-masing. "Sebab keberhasilan pihak kepolisian mengungkap segala bentuk perjudian tentunya tidak lepas dari peran masyarakat itu sendiri," tandasnya. (mir-win-wis)

http://www.parepos.co.id/read/32255/35/oknum-polisi-diduga-dibekingi-judi--

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya