
Indonesia Police Watch (IPW) menilai, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan Wiliardi dan Antasari Azhar yang juga menjadi terdakwa, harusnya jeli dan bisa menindaklanjuti eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Wiliardi.
"Sejak awal IPW mendesak agar Kapolri diperiksa. Apa ada kaitannya antara empat tim yang dibentuk Kapolri berdasarkan laporan Antasari dengan kematian Nasrudin?" ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane ketika berbincang dengan okezone, Jumat (9/10/2009).
Menurut Neta, majelis hakim seharusnya bisa mengembangkan persidangan dengan menjadikan Kapolri sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran itu.
"Hakim harus mengakomodir Wiliardi," paparnya.
(lam)
sumber okezone
0 komentar:
Posting Komentar