Seorang warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat terkena tembakan oknum anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda setempat.
Korban, Hasrudin (33), warga Jalan MH Thamrin, Kecamatan Palu Timur, ini terkena tembakan di tangan kanan dan perutnya pada Jumat pukul 02.30 Wita di Spacebar dan Lounge, tempat hiburan malam terbesar di Palu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Irfaizal Nasution, Jumat (20/11) di Palu, membenarkan kabar mengenai insiden itu. Namun, dia membantah jika korban Hasrudin itu ditembak oknum anggotanya, Briptu MF. "Korban itu bukan ditembak, tapi tertembak akibat peluru nyasar," katanya.
Menurut Irfaizal, insiden itu dipicu peristiwa pemukulan. Pelaku MF saat itu baru saja keluar dari kamar kecil. Tiba-tiba, ia dikeroyok sejumlah orang tak dikenal dari arah belakang hingga pelipis kirinya terluka.
Karena merasa terpojok, MF kemudian ingin mencabut senjata api dari balik pinggangnya. Sejumlah aparat internal Spacebar yang melihat kejadian itu segera mengamankan senjata api dari tangan MF.
"Menurut keterangan pelaku, saat itu yang bersangkutan berniat untuk membuang tembakan ke atas. Namun ternyata, senjata itu sudah meledak," katanya.
Akibat tembakan itu, salah satu pengunjung Spacebar mengalami luka cukup serius terkena peluru nyasar. Sebagian besar pengunjung Spacebar pun berlarian ke luar menyelamatkan diri.
Polisi yang mendengar kejadian ini segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. "Saat ini MF bersama barang bukti telah diamankan aparat Bid Propam untuk diproses lebih lanjut," ungkap Irfaizal.
Untuk membuktikan kasus itu, pihaknya tengah menghimpun barang bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk tersangka dan korban sendiri.
Akibat perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka ini akhirnya ditahan karena melanggar pidana dan disiplin Polri.
"Saat ini yang bersangkutan dikenai sanksi disiplin Polri. Namun, belum diketahui apa sanksinya karena masih menunggu hasil putusan sidang dari pelanggaran pidananya," katanya.
Sementara itu, pantauan di RS Bhayangkara Palu, Hasrudin masih dirawat intensif. Sejumlah keluarga dan kerabat berdatangan untuk melihat kondisinya.
Ilham, kakak korban, mengatakan bahwa pihak keluarga meminta kasus ini segera diusut dan diproses secara tuntas. "Kami minta biaya pengobatan di RS ini juga dipertanggungjawabkan oleh polisi," katanya.
sumber kompas
Jumat, 20 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar