Sabtu, 21 November 2009

Polisi Bekuk Pasutri Pengedar 70 Kg Ganja di Depok

Tindakan Rafi (38), mengajak istrinya, Ernita (29) berjualan ganja, sungguh tak patut ditiru. Tak tanggung-tanggung, pasutri itu mengedarkan 70 kilogram ganja kering di wilayah Depok dan sekitarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini harus mendekam di sel Mapolres Depok. Penangkapan keduanya bermula pada pada Minggu, 15 November malam. Petugas yang mendapat informasi bahwa Ernita sering mengedarkan ganja, mulai melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Namun upaya ini tak membuahkan hasil. Hingga tiga kali mengontak Ernita, petugas Satuan Narkoba Polres Depok selalu gagal. Akhirnya pada Jumat, 20 November sore, polisi yang menyamar dijanjikan Ernita bertemu di Mal Cijantung Jakarta Timur.

Namun hingga malam, Ernita juga tak kunjung datang. Namun memberi kabar agar polisi yang menyamar bertemu di Jalan RA Fadilah, Cijantung, Jakarta Timur, dan bertransaksi di pinggir jalan. Tak lama berselang, datang Rafi dengan membawa dua tas yang berisikan ganja kering sebanyak 30 bungkus. Rafi pun langsung diringkus dan dipaksa menunjukkan rumahnya.

Di rumah kontrakan Rafi di Kampung Lebak Sawah Kelurahan Cijantung Pasar Rebo Jakarta Timur, polisi membekuk Ernita beserta sejumlah barang bukti tambahan.

Kaplores Depok AKBP Saidal Mursalin mengatakan, di rumah kontrakan Rafi ditemukan barang bukti sebanyak 25 bungkus ganja kering dengan total seluruhnya sebanyak 70 kilogram. "Satu bungkus saja harganya senilai Rp 2,5 juta, berarti total seluruhnya mencapai Rp 175 juta." tegasnya dalam rilis di Polres Depok Jalan Margonda Raya (21/11/09).

Saidal menambahkan, hingga saat ini kedua tersangka masih diperiksa terkait peranan masing-masing dalam mengedarkan ganja. "Kita belum tahu Rafi ini kurir atau apa, tapi masih kita periksa terus, dan ganja ini belum sempat edar dan siap diedarkan di wilayah Jakarta dan Depok." katanya.

Dari tangan dua tersangka, polisi berhasil menyita 1 buah tas berisi 12 bungkus ganja kering, 1 buah tas berisi 18 bungkus ganja kering, 1 buah karung berisi 12 bungkus ganja kering, serta 1 buah karung berisi 13 ganja kering. (ful)

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya