Lima oknum polisi dari Mapolsek Kembangan ditahan di Mapolres Jakarta Barat karena dugaan terlibat aksi perampokan pengendara mobil yang melintas di Jalan Puri Kembangan Raya, Sabtu (1/8) lalu.
Kelima oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Aiptu H beserta tiga anggotanya yakni, Bripka TW, Bripka ES dan Bripka AN. Keempatnya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di unit narkoba Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat.
Sedangkan seorang pelaku lainnya diketahui berinisial D, anggota intel dengan pangkat Bripka. Selain mengamankan kelima oknum polisi tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki APV warna hitam milik korban yang disembunyikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Crysnanda Dwi Laksana juga membenarkan informasi penangkap tersebut. "Yang nanganinpolres," singkatnya. Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan untuk membuktikan apakah mereka (oknum polisi) terlibat dalam aksi perampokan tersebut atau sebaliknya." Kelimanya ditahan dan masih menjalani proses pemeriksaan di polres," ujarnya.
Peristiwa perampokan itu terjadi saat sebuah mobil Suzuki APV warna hitam yang ditumpangi enam orang tengah melintas di Jalan Puri Kembangan Raya, tidak jauh dari pusat perbelanjaan Carrefour, dipepet mobil pelaku. Setelah mobil korban berhenti, pelaku yang berjumlah lima orang menggeledah mobil dan mengambil sejumlah barang berharga seperti uang milik enam orang korbannya.
Sampai saat ini, identitas korban masih disembunyikan demi kepentingan penyelidikan. Usai menguras harta benda milik korban, para pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kembangan dibantu petugas kepolisian dari Polres Jakarta Barat kemudian melakukan pengejaran.
Petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku dan selanjutnya berhasil menangkap kelima oknum polisi tersebut berikut barang buktinya, Selasa (4/8) lalu. Kepala Subdetasemen Provos Divisi Propam Polda Metro Jaya AKBP Bonar Marpaung juga membenarkan informasi penangkapan itu.Tapi, bagaimana kronologisnya dia belum tahu karena masih dikembangkan. "Iya benar," ujarnya.
Menurut dia, penyelidikan selanjutnya diserahkan ke reserse sebab kasus ini diduga tindak pidana kriminal. "Untuk lebih jelasnya silakan ke bagian reserse," ungkapnya. Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Idham Aziz yang dihubungi melalui telepon genggamnya membantah jika anggotanya terlibat dalam aksi kejahatan. Meski demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya.
(Koran SI/Koran SI/ful)
sumber okezone
Sabtu, 21 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar