Sabtu, 21 November 2009

Kapoldasu: Laporkan oknum polisi jika bermasalah

Masyarakat tidak perlu takut melaporkan siapa saja yang bersalah baik itu pejabat maupu dari aparat Kepolisian. Karena kita akan menegakkan hukum dengan sebenarnya, sebab hukum harus benar-benar ditegakkan.

Demikian disampaikan Kepala Polisian Daerah Sumatera Utara Irjen Badron Haiti pada Waspada Online, Kamis (19/11).

Dikatakannya, Jika ada oknum kepolisian bersalah segera laporkan kepropam, karena propam yang merekomendasikan masuk kategori mana kesalahan yang dibuat oknum kepolisian yang bersalah tersebut.

Bayangkan saja, ujarnya dalam setahun ini saja ada 25 oknum polisi yang dipecat oleh pihak Poldasu dari berbagai kesalahan yang dibuat oknum polisi. Dan masih banyak lagi sanksi yang telah dilakukan oleh oknum polisi yang diberi sanksi hukum disesuaikan kesalahan yang dibuatnya.

“Polisi adalah lembaga penegak hukum, jadi siapapun bersalah maka akan ditindak sesuai prosedur kesalahan yang dibuatnya. Dan ini membuktikan bahwa polisi adalah penegak hukum yang profesional karena tidak tebang pilih,” tegasnya.
(dat07/wol-mdn)

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya