Pemanggilan Bareskrim Mabes Polri terhadap dua harian nasional, Koran Seputar Indonesia dan Kompas, terkait pemuatan berita transkip rekaman Anggodo setelah diputar di Mahkamah Konstitusi 4 November, menuai berbagai kecaman.
Staf ahli Presiden bidang hukum Denny Indrayana, dalam diskusi Polemik Trijaya FM, bahkan menyesalkan tindakan Bareskrim tersebut.
"Itu kan malah memperkeruh suasana," tukas Denny di Warung Daun, Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2009).
Alasan pemanggilan untuk memperoleh informasi yang bertujuan menjerat Anggodo, menurut Denny, bukanlah alasan. Seharusnya jika ingin menggali informasi, mengapa tidak memanggil KPK dan Mahkamah Konstitusi yang memutar percakapan tersebut secara terbuka.
Karena kedua lembaga tersebut, menurut Denny, memiliki informasi yang lebih lengkap.(hri)(mbs)
sumber okezone
Sabtu, 21 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar