Sabtu, 02 Januari 2010

Polda Aceh Pecat 13 Polisi Nakal

Dalam tahun 2009 ini, jajarapan Kepolsiaan Daerah (Polda) Aceh memberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) atau pecat sebanyak 13 personil Polri nakal yang terlibat berbagai kasus tindak pidana pelanggaran.

Dari 13 personil yang terkena PDHT tersebut, sebanyak empat personil berasal dari Polda Aceh sedangkan selebihnya dari jajaran di tingkat wilayah atau Polres. Di samping itu juga sebanyak 17 kasus masih dalam proses.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Adityawarman mengungkapkan, ada tiga kasus kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan para oknum polisi nakal ini, yakni kasus narkoba sebanyak 23 kasus, pencurian satu kasus dan perampokan dan penculikan sebanyak delapan kasus.

"Ini bukti, kita tegas dalam menegakkan hukum, bukan saja kepada masyarakat, bagi personil yang melanggarpun kita tindak tegas bahkan pecat," ujar Kapolda Irjen Pol Adityawarman dalam press realease akhir tahun di Lobi Mapolda, Kamis (31/12) malam.

Selain yang diberhentikan dari kedinasan, banyak juga personil lain yang dikenakan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat, di sel dan sanksi lainnya. Jadi, siapapun yang bersalah pasti akan dikenakan sanksi tegas sesuai kesalahan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Dikatakan, Polri tidak perlu menjaga dan mentolerir setiap personil yang melakukan kesalahan. Karena hal tersebut bisa merusak citra Polri sebagai pelindung, pengayom bagi masyarakat secara menyeluruh.

Di samping tindak pidana, sebanyak 63 personil juga diproses pada Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sebanyak 15 personil disidangkan di Polda dengan 11 kasus selesai dan selebihnya dalam proses sedangkan di tingkat Poltabes dan Polres sebanyak 48 kasus dengan 24 kasus selesai dan selebihnya dalam proses.

"Jadi yang pidana kita sidangkan di peradilan umum, sedangkan pelanggaran displin diproses KKEP," ujar Kapolda dalam paparan akhir tahun yang juga dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Bambang Suparno dan sejumlah pejabat teras Polda Aceh.

Dikatakan, selain hukuman atau sanksi, pada tahun 2009 ini juga bagi personil yang berprestasi juga dihargai, dimana 211 personil mendapat penghargaan dan kenaikan pangkat setingkat dan sebanyak 2.197 personil lainnya mendapat kenaikan pangkat reguler.

Dari 2.197 yang mendapat kenaikan pangkat per 1 Januari 2010 ini, dua di antaranya perwira menengah dari AKBP ke Kombes Pol yakni Dirlantas Polda NAD dan Dansat Brimobda, lalu 123 perwira pertama serta 630 bintara Polda dan 1.442 di jajaran Poltabes dan Polres di Aceh.

"Korp raport kenaikan pangkat ini akan kita lakukan pada Sabtu (2/1) ini," ujar Kapolda. (irn)

sumber analisadaily.com

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya