Rabu, 30 Desember 2009

Rapor Polri Memprihatinkan

Kinerja Polri selama kurun 2009 dinilai memprihatinkan. Berbagai kasus yang terjadi menggerus kepercayaan publik terhadap Polri dari waktu ke waktu. Kelemahan Polri yang dinilai masih harus diperbaiki adalah integritas dan akuntabilitas.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, dalam kurun 2009, masalah transparansi masih disikapi Polri secara abu-abu. Anggota Kompolnas, Novel Ali, menilai, kultur transparansi abu-abu ini masih terpelihara di tubuh Polri. Polri baru bersikap terbuka atas keberhasilan penegakan hukum atau ketertiban masyarakat, tetapi tertutup atas kegagalan profesi ataupun etika.

”Akibatnya, transparansi Polri tidak berhasil membangun akuntabilitas eksternalnya. Dampaknya, dari waktu ke waktu, kepercayaan publik terhadap Polri merosot,” tutur Novel Ali.

Kompolnas juga menyorot soal reformasi birokrasi Polri yang dinilai tidak sepenuhnya terwujud. Penyebabnya, menurut Novel, sentralisasi yang dominan di tubuh Polri. Ia mencermati, banyak kebijakan dan tindakan yang seharusnya diserahkan ke tingkat bawah justru dilakukan tingkat atas.

”Demi efisiensi, birokrasi Polri perlu dirampingkan. Mabes Polri bergerak di bidang kebijakan dan strategi. Organisasinya cukup kecil saja. Polda ke bawah lebih bergerak di bidang taktis, teknis,” papar Novel.

Rapor merah

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menilai kinerja Polri berada pada urutan terendah dibandingkan dengan seluruh institusi penegakan hukum di Indonesia.

Polri mendapat indeks prestasi minus 2,92 dalam skala rentang minus 4 hingga 4. Padahal, LBH mencatat, Polri mengawali tahun 2009 dengan baik, khususnya dalam mengamankan pemilu serta membongkar jaringan terorisme.

Namun, awal yang baik tersebut akhirnya dianggap rusak setelah Polri ambil bagian dalam drama berbau politis, yaitu perkara kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi, yang sempat memidanakan dua pimpinannya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

LBH Masyarakat yang diwakili Taufik Basari, Ricky Gunawan, dan Dhoho A Sastro menyampaikan, catatan evaluasi LBH Masyarakat terhadap lembaga penegak hukum itu disusun berdasarkan peringkat yang kriterianya telah ditentukan.

Aspek yang diukur adalah kinerja tiap lembaga, ketersediaan dan berjalannya mekanisme pengawasan internal, mekanisme penghargaan dan hukuman di tiap lembaga, persepsi publik, penilaian terhadap integritas lembaga tersebut, transparansi terhadap pengawasan eksternal, serta tingkat akuntabilitas.

Ketujuh kriteria tersebut masing-masing memiliki bobot poin, yang totalnya 24 poin. Dari hasil penghitungan, akan diperoleh skala yang terentang antara minus 4 hingga 4.



Berdasarkan itu, Polri, dibandingkan dengan delapan lembaga lainnya, berada di peringkat paling bawah. Sementara peringkat teratas diduduki oleh KPK dengan indeks prestasi 3,42.



Selain soal kriminalisasi KPK yang menjadi noda bagi prestasi Polri, LBH juga menyoroti keputusan penghentian penyidikan terhadap perkara Lumpur Lapindo oleh Polda Jawa Timur. Selain itu, praktik kekerasan oleh oknum Polri terhadap rakyat juga menjadi sorotan evaluasi tersebut.(*)

sumber tribun timur

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya