Oknum anggota Unit Reskrim Polsekta Sawahan diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap awal bulan Desember 2009 lalu. Komplotan curanmor yang berhasil diungkap tersebut melibatkan empat tersangka, masing-masing Fery, 42, warga Perum Pondok Benowo. Pria ini melakukan aksinya sebanyak 20 kali dan ditangkap empat kali dalam kasus yang sama.Tersangka kedua, Kastru, 42, juga tinggal di Perum Pondok Benowo. Merupakan spesialis pembuat kunci T. Kastru melakukan kegiatannya hampir 20 tahun dan menjual kunci T per biji Rp 20 ribu.Tersangka ketiga Hany, 27, warga Banyu Urip dan tersangka keempat, Antonius Alexander alias Tony, 32, warga Tambaksari. Keduanya eksekutor atau pelaku pencurian.Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka terungkap peran serta oknum polisi bernama Bripka MA, anggota unit patroli Polsekta Sawahan.Informasinya, dalam komplotan ini MA berperan tidak secara langsung. Salah satunya membiarkan komplotan beraksi di wilayahnya. Padahal jelas-jelas tahu mereka beraksi.
Selain itu, sebagai anggota unit patroli, kabarnya Bripka MA justru memberi informasi kepada para pelaku, kawasan mana saja yang aman sehingga komplotan itu bisa beraksi dengan leluasa. Tidak heran kalau wilayah hukum Polsek Sawahan banyak sekali kasus curanmor, bahkan tertinggi di wilayah Surabaya Selatan..“Jadi memang peran Bripka MA di komplotan itu tidak terlibat secara langsung, namun dia juga bisa dibilang penting. Sebagai imbalannya dia juga terkadang menerima setoran dari komplotan itu,” ujar seorang sumber.Bripka MA berumur sekitar 40 tahun dan dulunya pernah bertugas Polresta Surabaya Selatan kemudian pindah ke Polsek Lakarsantri, lalu pindah ke Polsek Sawahan dan bertugas di Reskrim. Namun beberapa waktu lalu, Bripka MA yang informasinya tinggal di kawasan Babadan Rukun, telah dipindahkan ke unit patroli Polsek Sawahan.Kapolresta Surabaya Selatan, AKBP Bahagia Dachi ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa hingga saat ini oknum anggota Polsek Sawahan tersebut sudah dimintai keterangan sehubungan dengan hal itu. Namun, pihaknya belum menjatuhkan sanksi apapun kepada oknum tersebut.“Bahasanya bukan kami periksa. Memang dia sudah kami mintai keterangan, tapi belum ada sanksi terhadapnya,” kata Dachi, Senin (21/12).Ketika ditanya tentang peranan oknum tersebut dalam sindikat curanmor, Dachi belum bisa menyimpulkan. Masalahnya, hingga kini kasusnya masih didalami. “Keterangannya masih terus kami dalami dan pertajam. Kini sebagai bentuk pengawasan terhadap oknum itu, dia kami suruh untuk apel pagi di Mapolresta,” tandas Dachi.rie
sumber surya online
Senin, 28 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar