Mahasiswa seluruh perguruan tinggi seprovinsi Gorontalo, menuntut Kepolisian Republik Indonesia mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Brigjen Sunarjono dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Gorontalo AKBP Yosal Zein menyusul kekerasan yang dilakukan polisi kepada mahasiswa.
"Kedua pejabat kepolisian ini adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa penyerangan kampus dan pemukulan mahasiswa Selasa (29/12) kemarin," ujar Sunaryo Dulanimu dan Rahmat, koordinator aksi ketika rapat forum rektor seprovinsi Gorontalo di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu,
Mereka menilai, Polri harus mencopot kedua petinggi polisi di daerah itu, selain mengganti rugi semua fasilitas kampus yang rusak dan membiayai perawatan mahasiswa yang terluka dipukuli polisi.
Mereka juga meminta rektor UNG Nelson Pomalingo mengeluarkan rekomendasi untuk mencopot kedua petinggi polisi itu.
Nelson, yang menemui mahasiswa demonstran itu mengatakan, apa yang menjadi tuntutan mereka itu sudah sejalan dengan keputusan forum rektor seprovinsi Gorontalo.
"Saya baru saja menggelar rapat dengan 13 perguruan tinggi seprovinsi Gorontalo, keputusannya juga sudah sama dengan apa yang diinginkan mahasiswa," ujar Nelson.
Dia menambahkan, rekomendasi forum rektor untuk mencopot Kapolda dan Kapolres kota Gorontalo itu, juga akan disampaikan ke tingkat pusat.
Perusakan fasilitas kampus dilakukan polisi ketika serangan balasan pada tawuran antara kubu polisi dan mahasiswa, Selasa petang, sekitar pukul 18.00 waktu setempat.
Tidak hanya kaca gedung perkuliahan, polisi juga merusak puluhan motor yang terparkir di areal kampus itu, serta memukul setiap mahasiswa yang mereka temukan.
Tawuran itu dipicu oleh pembubaran polisi terhadap aksi demo mahasiswa terkait kedatangan Wakil Presiden Boediono di Gorontalo, mahasiswa membalas pembubaran paksa itu dengan lemparan batu ke arah polisi. (*)
sumber antara
Sabtu, 02 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar