Sepanjang tahun 2009, kepolisian resor kabupaten Bantul telah memecat dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Total personel yang terlibat pelanggaran ada 33 orang. "Selain dipecat ada juga yang dimutasi, penundaan sekolah, dan penundaan kenaikan pangkat, kata Kepala Polres Bantul, Ajun Komisaris Besar Stephen M Napiun," Sabtu (2/1/2010).
Ia berjanji akan menindak setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. "Sebagai polisi seharusnya malu kalau sampai melakukan pelanggaran, baik sifatnya kriminal maupun kedisiplinan. Polisi harus jadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.
Tahun 2010, Polres Bantul akan melakukan restrukturisasi. Bila sebelumnya personel lebih banyak ditempatkan di Polres, nantinya akan digeser ke Polsek. Polisi juga diarahkan menjadi sosok humanis dan mengayomi.
sumber kompas
Sabtu, 02 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar