Kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan Satreskrim Polres Kuningan terhadap tiga warga Desa Cilimus Kab. Kuningan, berbuntut panjang. Pada Rabu (27/1), Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Timur Pradopo memerintahkan anggota dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar segera merapat ke Polres Kuningan.
Timur memerintahkan Bid Propam memeriksa dan menyelidiki kasus dugaan salah tangkap tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Dade Achmad kepada wartawan, di Mapolda Jabar, Rabu (27/1).
"Kasus ini langsung ditangani Kabid Propam. Dan tadi pagi, sesuai intruksi Kapolda, beberap staf dari Bid Propam langsung menuju Polres Kuningan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," katanya.
Dade sangat menyayangkan jika kejadian itu benar terjadi. "Kalau itu benar terjadi, itu mencoreng nama baik institusi. Untuk itu kami akan lakukan penyelidikan terhadap para penyidiknya. Dan tidak mustahil para penyidik atau perwira yang bertanggung jawab atas kasus itu dibawa ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan kalau terbukti benar, maka oknum tersebut tentunya akan mendapat sanksi tegas," katanya.
Kasus ini bermula ketika Polres Kuningan mengamankan tiga warga Desa Bojong Cilimus Kec. Cilimus Kab. Kuningan atas dugaan pembunuhan terhadap Husen. Mereka yang ditangkap ialah Adi Ilyas, Mamat Rahmat, dan Enjum Jumaedi.
Ketiganya mengaku, selama menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan, sejak 2 Agustus 2009 lalu, mereka kerap diintimidasi dan dianiaya penyidik agar mengaku sebagai pembunuh Husen. Padahal mereka tidak pernah melakukannya.
Bentuk intimidasinya ialah penyidik kerap menodongkan pistol kepada ketiganya, saat menjalani pemeriksaan. Ketiganya pun pernah disulut rokok agar mengakui terlibat dalam pembunuhan Husen. (A-128/A-50)
Selasa, 02 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar