Dua oknum anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) diduga mencabuli seorang siswi di Labuan Bajo, sebut saja Mawar (16). Kedua oknum polisi itu adalah Briptu Wahid dan Briptu Sharul Hamadan.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Labuan Bajo, Rabu (3/2/2010), Mawar adalah siswi salah satu sekolah kejuruan di Labuan Bajo. Dia dicabuli saat dia hendak ke sekolah. Di jalan, dua oknum polisi tersebut menahan korban.
Kedua polisi yang mengenakan seragam Polri itu lantas memanggil tukang ojek dan menyuruh korban menumpang sepeda motor ojek tersebut. Korban yang mengira akan diantar ke sekolahnya, menurut saja. Namun dia terkejut ketika sepeda motor ojek justeru melaju ke lokasi hutan yang berada tak jauh dari sekolahnya. Saat sepeda motor ojek berhenti di hutan itu, kedua oknum polisi itu pun tiba di tempat yang sama.
Korban mengaku sempat dipegang-pegang dan diciumi oleh dua oknum polisi itu. Salah seorang polisi, sempat menarik celana dalam korban namun korban merontak sehingga oknum polisi itu menghentikan aksinya.
Korban kemudian diantar ke sekolah dan diberikan uang Rp 50 ribu oleh kedua polisi ini namun korban menolak dan melaporkan peristiwa itu kepada para guru.
"Saya diantar ojek ke dalam hutan. Di situ saya tanya, mau buat apa. Namun tiba- tiba dua polisi itu tiba di sana dan pegang-pegang saya. Mereka mau perkosa saya," tutur korban.
Pantauan Pos Kupang di Mapolres Mabar, korban langsung dibawa ke ruangan SPK untuk diambil keterangannya. Dia didampingi guru dan orangtuanya. Sedangkan kedua oknum anggota polisi itu diperiksa oleh pihak P3D Polres Mabar.
Kapolres Mabar, AKBP Drs. Samsuri yang dikonfirmasi terkait kasus itu, mengatakan masih menunggu laporan lebih jelas terkait peristiwa yang diduga melibatkan dua anak buahnya itu.
"Kalau memang ada laporan maka akan kami proses sesuai aturan. Saya tidak akan melindungi anggota saya jika melakukan kesalahan," tegas Samsuri.
Menurut Samsuri, jika dalam laporan terdapat pelanggaran maka pihaknya akan menindak tegas anggotanya sesuai disiplin Polri. (cc)
sumber postkupang
Kamis, 04 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar