Kamis, 04 Februari 2010

Lagi, Anggota Polisi Diduga Aniaya Warga

Bonefasius Ampu (20), salah seorang warga Cunca Lawar, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, diduga dianiaya hingga sekarat oleh oknum anggota polisi di Polres Manggarai, Minggu (24/1/2010) sekitar pukul 16.00 Wita. Anak dari ayah Adolfus Jeberot dan mama Hermina Cuet itu menderita luka serius pada wajah dan kepala sehingga tidak bisa bicara.

Salah seorang saksi mata yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Senin (25/1/2010), menjelaskan, ketika datang ke lokasi balapan liar polisi langsung menghajar sejumlah warga.

Akibatnya, korban menderita luka yang cukup serius. Peristiwa itu berawal ketika pada hari Minggu (24/1/2010) sekitar pukul 15.00 Wita, ada balapan liar di Bandar Udara Frans Sales Lega. Beberapa warga datang menyaksikan balapan liar tersebut.

Satu jam kemudian atau sekitar pukul 16.00 Wita, datang enam orang anggota polisi menggunakan mobil keranjang. Setibanya di lokasi polisi langsung melempari warga sekitar dengan pentungan.

Warga lari menyelamatkan diri menghindari pentungan dan kejaran polisi. Pada saat menghindari lemparan pentungan polisi, korban menggunakan sepeda motor. Namun lemparan pentungan polisi mengenai kepala korban dan terjatuh dari sepeda motor. Korban terseret sepeda motor kemudian dilarikan ke RSUD Ruteng.

Sementara sepeda motor korban dibawa polisi ke Polres Manggarai. Keluarga mengharapkan agar setiap tindakan polisi dilakukan secara arif sehingga tidak ada korban.

Kapolres Manggarai, AKBP Hambali, S.H, yang dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya, Senin (25/1/2010), membantah anggota polisi menganiaya warga. Korban menderita luka karena jatuh dari sepeda motor pada saat melihat polisi mendatangi lokasi balapan liar itu.

"Korban jatuh dari sepeda motor, bukan karena dianiaya polisi. Polisi hanya mengamankan situasi karena ada balapan liar itu," katanya.

Dia menambahkan, pelaku balapan liar akan diproses sehingga memberi efek kepada warga lainnya.

Sebelumnya, penganiayaan oleh anggota polisi juga dialami Thomas Bora Gau (35), warga RT 02/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Bora Gau dianiaya oleh penyidik Polresta Kupang, Bripka Ona Tineke Patipelohi dan seorang anggota polisi bernama Anton saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan Elisabeth Zelvin Sonbai. Akibatnya, Bora Gau harus dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang. (lyn)

sumber poskupang

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya