Dua pemuda, seorang di antaranya oknum anggota Polsekta Medan Kota diamankan Kepolisian Sektor Medan Area dari rumah susun (Rusun) Jalan Asia, terkait laporan masyarakat yang mengaku resah, dengan aktifitas yang dijadikan tempat judi dan mabuk-mabukkan, Sabtu (2/1). Sebelumnya tempat itu telah seminggu diintai petugas setelah mendapat informasi melalui telepon dari masyarakat tentang adanya tindak kriminalitas di rumah susun Sukaramai tersebut.
Sabtu pagi, Kapolsekta Medan Area bersama pasukannya kemudian mengepung rumah susun dan melakukan penyisiran ke seluruh lantai gedung. Saat berada di Blok E7 lantai satu, petugas melihat ada sekelompok pemuda yang langsung membubarkan diri setelah melihat kedatangan polisi. Merasa curiga, polisi langsung mengejar dan berhasil menangkap 2 pemuda lalu digelandang ke Mapolsekta Medan Area untuk diperiksa.
“Saya belum bisa memberikan keterangan saat ini. Penangkapan para tersangka ini karena adanya kecurigaan saat kita mendekat mereka melarikan diri. Untuk
mengetahuinya dalam pemeriksaan nantinya,” ungkap Kapolsekta Medan Area AKP Juliani.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah seorang dari pemuda yang diamankan itu merupakan anggota Polsekta Medan Kota, berinisial Briptu DTS. Diduga keberadaan aparat penegak hukum itu di tempat tersebut menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono yang dikonfirmasi melalui
telepon selulernya, tidak bisa memastikan jika yang diamankan anggotanya itu merupakan polisi juga. Namun jika memang itu anggota, maka akan diproses, ujarnya singkat.
Di Mapolsekta Medan Area, sekitar pukul, 14.00 WIB, tampak sejumlah petugas membawa seseorang berpakaian kaos merah dengan jari diborgol
menuju ke mobil patroli. Kanit Reskrim Medan Area Ipti Toni Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dia juga tidak berani mengungkapkan identitas 2 orang yang diamankan tersebut. Bahkan, Toni mengungkapkan jika pelaku akan diserahkan ke Poldasu. “Masih dalam proses pemeriksaan. Pelakunya kita bawa ke Poldasu,” ungkapnya singkat di Mapolsekta Medan Area.
Kapolsekta Medan Kota AKP Amri Z yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak bersedia menjawab ketika ditanya tentang salah seorang anggotanya Briptu DTS tersebut. Sementara di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota Iptu Simaremare yang dihubungi membenarkan bahwa Briptu DTS merupakan anggota Polsekta Medan Kota. Namun, dia tidak mengetahui jika Briptu DTS ditangkap dan harus berurusan dengan polisi di Polsekta Medan Area karena kasus Narkoba.
Simaremare mengungkapkan, jika Briptu DTS sebelumnya sudah pernah berurusan dengan Provost Poltabes dalam hal kurangnya disiplin dirinya. Pembinaan pun dilakukan, yakni dengan ditempatkannya di Pos Pembantu Polsekta Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso Kampung Baru.
Diketahui pula, jika Briptu DTS dalam sebulan belakangan ini kembali berulah dengan tidak masuk tugas menjalankan kewajibannya. “Dan ini telah kita buat laporannya ke Propam Poltabes Medan,” ungkap Simamare. (Pr2/m)
sumber harian SIB
Selasa, 02 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar