Selasa, 02 Februari 2010

Oknum Perwira Polisi Pesta Sabu

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar Timur meringkus tiga orang oknum polisi yang tertangkap tangan melakukan pesta narkoba jenis sabusabu di dua wisma penginapan berbeda,dini hari kemarin. Dari tangan ketiganya, polisi ikut mengamankan sejumlah perlengkapan pesta sabu-sabu, sisa serbuk haram yang belum sempat digunakan, serta sebilah senjata tajam jenis badik yang disembunyikan tersangka di balik pakaiannya.

Ketiga oknum polisi yang ditangkap masing-masing Briptu Amrullah, Briptu Panca yang merupakan anggota Samapta Polwiltabes Makassar, serta Panit I Direktorat Narkoba Polda Sulselbar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Ali. Amrullah dan Panca ditangkap petugas gabungan di dalam kamar Hotel Makassar Transit Jalan Monumen Emmy Saelan Kecamatan Rappocini.

Sementara AKP Ali dicokok bersama teman wanitanya di Wisma Lydiana Jalan Pelita Raya. Wakapolresta Makassar Timur Kompol M Ridwan yang memimpin razia tersebut mengungkapkan, operasi bersandi ‘Cipta Kondisi’ ini bertujuan untuk mengantisipasi seluruh penginapan dan hotel pasca peledakan Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta beberapa waktu lalu.
”Seluruh lokasi yang dianggap rawan di wilayah hukum Polresta Makassar Timur kita razia untuk mengantisipasi jangan sampai dijadikan sebagai tempat persembunyian teroris yang masuk ke Makassar,” tandasnya kepada wartawan kemarin.

Saat disinggung mengenai penangkapan ketiga oknum polisi dalam razia tersebut, mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Makassar Timur ini mengatakan, masih diproses oleh Unit Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) dan akan dikembalikan kepada satuannya masing- masing.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia, penangkapan terhadap ketiga oknum polisi ini berawal saat satu-persatu kamar hotel digeledah oleh petugas gabungan Polresta Makassar Timur dan Komando Daerah Militer (Kodam) VII/Wirabuana. Namun saat memasuki ketiga kamar tersangka, polisi mulai curiga setelah melihat gelagat ketiganya sehingga polisi melakukan penggeledahan hingga ke dalam kamar.

Hasilnya, sejumlah perlengkapan hisap sabu-sabu disita sebagai barang bukti. Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansauri menandaskan, sangat menyesalkan kelakuan ketiga oknum anggota Polri itu. Menurutnya, kelakuan mereka sangat menciderai dan merusak institusi Polri di tengah gencar-gencarnya pemberantasan narkotika di tanah air.

”Kami tidak akan memberi ampun bagi mereka oknum polisi yang tertangkap, apalagi itu mengenai kasus narkoba.Yang jelas hukumannya akan berlapis, yakni tindakan disiplin, kode etik, serta hukum pidana,” tegasnya kepada Seputar Indonesia. Meski demikian, Perwira Menengah (Pamen) Polri ini mengaku, seluruh pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan masih melakukan pengusutan terhadap para tersangka lainnya.

Jika terbukti, sanksi kepada keduanya hingga pemecatan secara tidak terhormat. ”Pemakai narkoba saja bisa dipecat, apalagi kalau terbukti mengedarkannya,” jelas mantan Kapolres Subang ini. Sementara itu, jajaran Polresta Makassar Timur menangkap sekitar 100 pasangan kumpul kebo di beberapa wisma penginapan dan hotel yang tersebar di Makassar, dini hari kemarin.

Operasi ini dimulai sekitar pukul 23.00 Wita dan hingga pukul 05.00 Wita. Ratusan pasangan tidak resmi ini terjaring di Hotel Makassar Transit, Pondok Modern Jalan Hertasning, Wisma Pelita Mas, Wisma Lydiana, Pondok Benhil, serta di kawasan Panakkukang. Beberapa di antaranya bahkan tertangkap melakukan hubungan suami istri.

1,5 Kg Ganja dan 110 Butir Ineks Disita

Satuan Narkoba Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Makassar menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi bandar narkotika di Makassar, petang kemarin. Dari keduanya, petugas menyita daun ganja kering seberat 1,5 kilogram. Kedua tersangka masing-masing bernama Roy,40,serta istrinya Margaretha, 35, ditangkap di rumahnya di Jalan Tanjung Bunga Kecamatan Mariso tanpa perlawanan berarti.

Setelah digeledah, polisi menemukan 104 paket kecil,tujuh paket sedang, serta satu bungkus paket besar ganja siap edar. Di saat yang bersamaan, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar juga menangkap bandar perempuan bernama Theresia Jie alias Ona, 46, dengan barang bukti sebanyak 110 butir pil esktasi siap edar di pintu masuk Hotel Quality Jalan Sombaopu Kec Ujung Pandang, petang kemarin.

Kasat I Narkoba Polda Sulselbar AKBP Totok WS menyebutkan, barang bukti ratusan pil ineks tersebut tersimpan dalam dua buah amplop yang ditujukan kepada Ade dan Budi. Sementara 10 butir ekstasi lainnya disembunyi di balik pakaian dalam milik Ona yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini. ”Tersangka kami amankan saat hendak masuk ke Hotel Quality dan telah kita buntuti sejak lima jam sebelumnya.

Barang tersebut dikirim oleh ‘MR X’ dari Jakarta dan seluruh barang bukti yang kami sita 110 pil ekstasi,” kata Totok saat dihubungi via ponsel tadi malam. Sementara itu, Kasat Narkoba Polwiltabes Makassar AKBP Hasbih Hasan mengungkapkan, penangkapan terhadap Roy dan Margaretha berdasarkan hasil penyelidikan petugas sejak satu bulan yang lalu.

Menurutnya,dari sejumlah pemakai narkoba yang ditangkap, seluruhnya mengaku diperoleh dari tangan Roy yang juga securiti Hotel Clarion.”Keduanya merupakan bandar terbesar di Makassar dan buruan kami sejak sebulan lalu dan diduga telah menjalankan bisnis haramnya ini sejak lama, tapi baru kali ini bisa kami amankan,” tuturnya saat memberikan keterangan pers di Polwiltabes Makassar tadi malam.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia,penangkapan terhadap Roy dan Margaretha berawal dari penyergapan petugas di sebuah rumah kos di Jalan Tanjung Alang Kec Mariso pukul 15.30 Wita kemarin. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan lima orang pria dan wanita tengah berpesta narkoba jenis daun ganja.

Kelimanya masing-masing Frenky, 40, Roby, 30, Adrian, 32 Hendra, 34 serta Evi, 33. Dari tangan para penikmat narkotika ini, polisi menemukan dua linting ganja siap pakai. Setelah dikembangkan, seluruh tersangka mengaku membeli dari Roy seharga Rp50.000 setiap paketnya.

”Dari hasil pengakuan Roy, ganja kering ini didapatan dari seorang pria berinisial AZ yang telah kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). AZ selama ini kita memang kenal sebagai penyuplai dan belum pernah tertangkap,” tandasnya sembari memperlihatkan seluruh barang bukti hasil tangkapannya.

Pria yang memakai kaos dan celana jeans ini menyebutkan, ganja seberat 1,5 kilogram itu dibelinya dari AZ yang diantarkan kerumahnya menggunakan kurir. ”Baru satu kali saya mengambil barang dari dia. AZ itu saya kenal cuma lewat telepon tidak pernah saya ketemui,”kelit tersangka. Polisi yang terus melakukan pengembangan, sekitar pukul 23.30 Wita tadi malam, di rumah Ona di Jalan Samiun, ditemukan ekstasi dalam jumlah yang jauh lebih besar.

Di rumah itu, polisi menemukan sebanyak 1.300 butir pil ineks yang disembunyikan di dalam kamar tidur. Sehingga total pil haram yang berhasil diamankan polisi berjumlah 1.410 butir. ”ini merupakan penemuan terbesar selama ini,” pungkas Totok WS.

Tadi malam, ketujuh tersangka masih menjalani pemeriksaan maraton di Polwiltabes Makassar. Ironisnya, beberapa tersangka mengikutkan anaknya yang masih berumur tiga tahun hingga ke dalam ruang pemeriksaan. (wahyudi - sin)


SUMBER makassarkota.go.id

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya