Okezone
m
JAKARTA – Usep Cahyono (20), seorang pria yang diduga menjadi korban penjebakan oknum polisi telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Metro Jaya.
Kepada wartawan, Usep mengaku bahwa dirinya dipaksa empat oknum anggota kepolisian pemilik ganja seberat 2,6 gram. Saat itu, Usep pun mengaku dipukuli serta diperlakukan tak manusiawi.
“Salah seorang anggota memasukkan sepatu ke mulut saya. Mereka ingin saya mengakui kalau ganja itu milik saya,” ujar Usep kepada wartawan, Senin (12/4/2010).
Dirinya menceritakan, pada 20 Januari 2010 lalu, dirinya sedang berada di kawasan Stasiun Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara. Saat itu, dia dipanggil seseorang yang mengaku polisi. Secara tiba-tiba, orang tersebut menjatuhkan ganja dari jaketnya dan memaksa Usep untuk mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
“Yang memaksa saya ada empat orang. Selama perjalanan menuju Polres badan saya dipukuli sampai sakit satu minggu,” tandasnya.
Menanggapi hal ini Kuasa Hukum Usep, Posko Simbolon, berpendapat jika oknum polisi tersebut terancam dikenakan pasal berlapis. Selain melakukan penganiayaan berat, mereka juga dituding menyalahi kode etik profesi.
“Tindakan itu melanggar KUHP dan kode etik. Maka itu kita melapor ke Provost dan sampai saat ini masih diselidiki,” pungkas Posko.
(teb)okezone
0 komentar:
Posting Komentar