Langkat-Kaburnya Ahmad Arfando alias Putra (24) dari Mapolsek Hinai, Langkat pada Jumat (8/4) lalu, menuai kritikan keras. Kapolda Sumut, Irjen Pol Oegroseno diminta mencopot Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Hinai.
Kaburnya warga Pasar III Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Langkat, pelaku penganiayaan sekaligus pemerkosaan terhadap Indah (18), tak hanya membuat petugas di sana kalang kabut. Keluarga korban yang mengetahui hal ini juga tak bisa terima. Soalnya, sebelum kabur, gelagat Putra memang terlihat aneh dan sudah dilaporkan namun dianggap angin lalu.
“Waktu itu dia nggak digari (diborgol). Kayak biasa-biasa aja, diapun bolak-balik ke luar masuk kamar mandi,” ujar Pipit (38), makcik Indah kepada POSMETRO MEDAN, kemarin (11/4) melalui telepon. Saat itu, Pipit datang bersama Indah karena diminta polisi ikut mengecek lokasi kejadian.
“Kecurigaan itu langsung saya sampaikan sama polisi, tapi malah dibilang nggak mungkin kabur karena di situ banyak polisi. Nggak mungkin Buk, kan banyak polisi di sini, gitu kata polisi itu,” beber Pipit. Selain ada beberapa petugas, saat itu juga ada Kapolsek Hinai dan Kanit Reskrimnya Ipda A Rahman, jelas Pipit.
Sejam menunggu tapi tak berangkat juga, Pipit permisi mau ke rumah sebentar bersama Indah. Baru 10 menit di rumah, Pipit dikabari Putra berhasil kabur. “Itu yang kami sesalkan. Dia tidak dijaga ketat, paling tidak tangannya digari sehingga mempersempit geraknya. Lagipula, kok terlalu mudah kabur, padahal ketika itu ada Kapolsek dan Kanit Reskrim, kenapa bisa lolos memang aneh,” ketus Pipit yang akhirnya menduga ada permainan dibalik kaburnya Putra.
Kaburnya Putra membuat sejumlah pihak menyesalkan kinerja polisi yang dinilai terlalu lemah. Padahal kasus yang menimpa Indah telah menjadi perhatian sejumlah kalangan termasuk Pemkab Langkat yang turun langsung melalui Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Langkat saat kejadian itu.
Tak hanya KPAID yang mendampingi korban saat itu, Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Langkat, Togar Lubis juga begitu peduli dengan nasib korban yang baru ditingal mati ibunya ini. Dan begitu mendengar kabar Putra sipelaku pemerkosa kabur dari Polsek, Ketua KPAID Langkat, Drs Ernis Safrin sontak terperangah.
“Ini jelas kelalaian polisi disana, karena setiap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur atau perbuatan asusila lainnya yang menyangkut anak, haruslah dikirimkan ke Polres Langkat pelakunya. Soalnya, di Polres ada unit yang menanganinya, lagipula tingkat keamanan lebih terjamin. Tapi kenapa ini tidak dilakukan Polsek Hinai? Seharusnya begitu menangkap pelaku saat itu, mereka tidak menungu lama lagi dan langsung mengirimkannya ke Polres, tapi ini tidak. Ada apa?” ujar Ernis sedikit kesal.
Sementara, Togar meminta Kapolres Langkat atau Kapoldasu segera menurunkan Propam untuk memeriksa petugas juper, Kanit dan Kapolsek selaku orang yang paling bertanggungjawab. “Kapolsek dan kanit-nya harus dicopot, sebab kaburnya tahanan itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan kapolsek dan kanit,” tegas Togar.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda A Rahman berjanji memburu Putra. “Pelaku masih kita cari, informasinya poelaku masih berada di seputaran sini. Ya..mau bilang apa lagi, sudah musibah,” keluh Ipda Rahman dengan nada lemas. Soal sanksi terhadap juru periksa, Rahman menyerahkannya kepada pimpinannya. (darwis)
0 komentar:
Posting Komentar