Selasa, 13 April 2010

Mencuri Mobil, 2 Oknum Polisi Bakal Dipecat


Dua oknum polisi diamankan Polda Lampung, Brigadir Sam ,25, anggota Polsek Tanjungsenang dan Bripda An ,26, anggota Direktorat Polisi Air Polda Lampung, yang terlibat pencurian truk bukan hanya akan menjalani hukuman tapi juga terancam akan di pecat tidak dengan hormat (PTDH). Hal ini diungkapkan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, AKBP. Asjima’in.

Tindakan tegas dari Polda Lampung terhadap keduanya, dilakukan sidang kode etik yang akan digelark setelah adanya putusan pengadilan umum.

Kapolda Lampung, Brigjend Pol. Sulistiyo Ishak yang baru beberapa hari bertugas menyatakan bahwa sebagai aparat penegak hukum, pilisi tidaklah kebal hukum.”Jika memang kedua anak buahnya ini terbukti melanggar hukum maka dia bisa dihukum”, ungkap Kapolda.

Kedua anggota ini semula mengaku bahwa mereka disuruh mengambil mobil Mitsubishi jenis box nopol B-9051-BV oleh salah seorang anggota Candi Mas Praka Tr. Mobil itu rencananya akan diserahkan ke Tanjungbintang, belum juga sampai pada alamat yang dimaksudkan berpapasan dengan Sarpin Soleh, pemilik mobil sampai akhirnya mereka ditangkap.

Ternyata mobil box yang dibawa itu adalah mobil curian. Korban mengaku mobilnya itu hilang sejak (2/4) lalu saat di parkir di depan pertokoan Jatimulyo, dekat SPBU. Sebenarnya plat nomor aslinya adalah nopol BE- 9147-AS tapi sudah diganti. Waktu itu korban datang dari arah berlawanan yang melihat mobil itu, korban curiga mobil itu adalah mobilnya tapi ganti plat, sebab ada tanda khusus di mobil tersebut yakni di belakangnya ada bekas penyot.

Korban kemudian nekad memberhentikan mobil tersebut, yang mengundang perhatian warga setempat, hingga akhirnya sampai dilaporkan ke polisi. Tidak berapa lama mereka diamankan di Polsek Sidomulyo lalu dijemput dibawa ke polda. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp.200 juta. Sebab dalam box mobil terdapat obat-obatan pertanian yang mau dijual. (Pos Kota)

Entri ini dituliskan pada 12 April 2010 pada 09:05 dan disimpan dalam Kriminal. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.
kabarnet.wordpress.com

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya