Anggota Satuan Reskoba Polres Kediri mengamankan Pri (45), oknum polisi berpangkat Aiptu dan Eva Kusdian (27), warga Jl Flamboyan, RT 11/RW 08, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri di sebuah hotel. Mereka terbukti menggelar pesta shabu-shabu (SS) di kamar nomer 134.
Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Totok Budihartono mengatakan, dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan satu poket SS seberat 0,44 gram diantara lampu kamar mandi hotel, satu buah korek api, satu bungkus plastic, dan satu botok bekas minuman merk club.
“Kami langsung melakukan tes urin terhadap keduanya, dan hasilnya positif. Saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan secara intensif. Sementara anggota di lapangan tengah memburu pemasok yang disebut pelaku berasal dari Surabaya,” kata AKP Totok, Kamis (15/4).
Informasi yang diperoleh beritajatim.com, Pri baru tiga hari tercacat sebagai anggota Polres Kediri. Sebelumnya, Pri yang beralamat di Perum Bendo Permai, Blok E, Desa Bendo, Kecamatan Pare adalah anggota Polwil Kediri bagian administrasi.
Pri juga dikenal sebagai anggota yang sakit-sakitan, dan memiliki istri salah satu pengurus sebuah perguruan tinggi di wilayah Pare. Sedangkan Eva sendiri saat ini sudah berkeluarga dan suaminya bekerja sebagai satpam.
Eva ketika dikonfirmasi di ruang Reskoba Polres Kediri mengaku baru mengenal Pri sebagai teman. “Saya hanya teman dari pak Pri. Di kamar hotel itu saya hanya beristirahat, karena kepala saya pusing setelah menghisap dua kali (SS),” aku Eva yang menutupi wajahnya dengan handuk itu.
“Kalau oknumnya mengaku dua kali mengkonsumsi. Sedangkan, Evanya baru pertama kali. Barang tersebut sebenarnya dibeli dalam jumlah 1 gram, dan sisanya yang kita amankan sebagai barang bukti tersebut,” pungkas Totok. [beritajatim.com/bar]
0 komentar:
Posting Komentar