Selasa, 06 April 2010

Lapor Motor Hilang Dimintai Uang


Gara-gara kehilangan motor, Adi Suhartanto dimintai uang Rp 500.000 oleh penyidik yang menangani kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat.

Alasan mereka untuk membeli kertas dan diminta atasannya.

Hingga Senin (5/4/2010), surat-surat laporan kehilangan motor belum dikantongi oleh Adi. Padahal, kehilangan motor ini sudah sejak tanggal 29 Januari 2010.
Kejadian berawal ketika sepeda motor merek Yamaha Vixion bernomor polisi B 6814 SOG hilang di lapangan parkir Bank Danamon Cabang Pecenongan, tempat Adi bekerja.
Setelah kejadian, Adi melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia membutuhkan surat laporan kehilangan untuk mengurus asuransi sepeda motor.
Adi dimintai keterangan oleh Tim Pencurian Kendaraan Bermotor Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik berjanji menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam waktu dua minggu.
Hingga lewat dua minggu, belum ada kabar dari polisi. Adi menelepon ke penyidik untuk mengonfirmasi kelanjutan pemeriksaannya. Penyidik meminta Adi mengajukan saksi yang akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Adi mendatangkan tiga saksi untuk diperiksa, yakni dua orang satpam kantornya dan seorang pesuruh kantor. Setelah dimintai keterangan, polisi meminta waktu sepekan lagi untuk merampungkan BAP.
Sampai 10 hari kemudian, belum juga ada kabar sehingga Adi mengontak lagi penyidik. Penyidik meminta agar didatangkan saksi tambahan. Adi bermaksud meminta tukang buah di depan kantornya untuk menjadi saksi, tetapi tidak berhasil karena tukang buah yang biasa berdagang di depan kantornya menolak.
Akhirnya, saksi tambahan urung dihadirkan. Setelah itu, Adi disuruh menunggu lagi.
Awal Maret, Adi kembali menanyakan nasib BAP kehilangan motornya. Penyidik menyampaikan bahwa BAP sudah rampung dan tinggal ditandatangani saja. ”Saya diminta datang lagi pada pertengahan Maret,” kata Adi.
Sekitar dua pekan lalu, penyidik mengatakan BAP sudah siap dan bisa diambil. Saat itulah penyidik meminta uang Rp 500.000 dari Adi, tetapi ditawar dan disepakati Rp 300.000. Salah satu yang meminta adalah Briptu A.
”Alasan mereka untuk membeli kertas dan diminta atasannya,” ucap Adi yang sampai sekarang belum juga menyerahkan uang kepada polisi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin mengatakan akan menyelidiki anak buahnya yang meminta uang kepada warga yang melapor. ”Kalau terbukti benar, anak buah itu akan saya tindak tegas,” kata Hamidin. (ART)
kompas

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya