Selasa, 06 April 2010

PWI Jambi Akan Laporkan Ulah Oknum Polisi


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jambi
Mursyid Sonsang menyatakan akan melaporkan ulah oknum polisi Poltabes Jambi yang menghalangi tugas wartawan saat akan meliput dengar pendapat penyelesaian konflik antara PT TLS dan petani di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin.

"Saya sangat menyayangkan ulah oknum polisi itu. Saya akan segera membuat surat keberatan ke Mabes Polri dan melaporkan kasus itu PWI Pusat dan Dewan Pers. Kita sangat sayangkan sikap aparat yang melarang wartawan meliput di gedung dewan," ujarnya di Jambi, Senin.

Ia menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi undang-undang (UU), apalagi rapat dengar pendapat itu dinyatakan terbuka untuk umum.

Apalagi, baru-baru ini Wakapolda Jambi saat pembekalan wartawan di Polda Jambi berjanji untuk tidak akan menutup-nutupi persoalan. Sehubungan dengan pemberlakuan UU Kebebasan Informasi Publik (KIP).

Menurut Mursyid, rapat kerja penyelesaian konflik PT TLS dengan petani bukan merupakan rahasia negara yang harus ditutup-tutupi, tapi persoalan masyarakat atau publik yang harus diliput oleh media.

Pelarangan yang dilakukan aparat kepolisian atas kerja wartawan telah melanggar UU.

Sementara itu, Wakapolda Jambi Kombes Drs Satriya Hari Prasetya ketika diminta tanggapannya terkait adanya pelarangan dari oknum polisi itu tidak menjawab secara konkrit.

Ia mengatakan, tempat berlangsungnya dengar pendapat tersebut di DPRD, jadi yang mempunyai kewenangan adalah pihak dewan, karena itu ia mempersilakan wartawan bertanya ke dewan.

Ketika terus ditanya terkait ada atau tidaknya intruksi dari pimpinan kepolisian terkait pelarangan itu, Hari enggan menjawab dan langsung berlalu menuju kendaraannya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta menegaskan pihaknya tidak melakukan pelarangan kepada media untuk meliput dengar pendapat itu, namun karena ruangannya semput tidak seluruh wartawan bisa masuk.

Sebelumnya, belasan wartawan Jambi terlibat keributan dengan oknum polisi karena merasa dihalang-halangi ketika akan meliput dengar pendapat penyelesaian konflik antara PT TLS dan petani di gedung DPRD Provinsi Jambi. (YJ/K004)

antara

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya