Jumat, 09 April 2010

Gayus Sebut Oknum Polisi, Jaksa, dan Hakim Terima Uang


an kasusnya dia mengeluarkan uang dari rekeningnya yang disetorkan ke oknum Polri, Jaksa, dan Hakim.

"Pengakuan Gayus mengalirkan ke beberapa penyidik oknum jaksa, oknum hakim," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Namun, lanjut Edward, pengakuan Gayus itu uang diserahkan melalui pengacaranya Haposan Hutagalung. Oleh Haposan keterangan ini dibantah.

"Melalui satu pintu Haposan tetapi dia Haposan bilang tidak. Jadi putus atau mentok," tambah Edward.

Karena dibantah Haposan itu, Polri kesulitan untuk melakukan penelusuran.

"Haposan bilang tidak, jadi putus atau mentok," terangnya.

Sampai saat ini, Edward menegaskan belum ada penambahan tersangka, dan pemeriksaan masih dilakukan.


0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya