Satu dari 225 anggota Polwiltabes Makassar yang urinennya diperiksa oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar positif berkandungan zat amphetamine yang banyak terkandung di dalam narkoba.
Hasil tes urine yang dilakukan sejak Selasa (30/3) lalu itu diserahkan BNK Makassar ke Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol. Chaerul Anwar di Makassar, Senin.
"Hasil tes urine ini akan kami pelajari dan mendalaminya terlebih dahulu karena banyak obat-obatan medis lainnya juga mempunyai kandungan zat amphetamine," kata Kapolwiltabes.
Meskipun urine yang diketahui milik anggota Samapta Briptu HP itu positif mengandung zat amphetamin, namun kapolwiltabes tidak mau menuduh tanpa bukti yang kuat sesuai dengan asas praduga tidak bersalah.
Chairul mengatakan bahwa berkandungan zat amphetamine ini bukan berarti akibat mengonsumsi narkoba, melainkan ada obat-obatan lain atau juga karena mengonsumsi minuman kesehatan.
Untuk itu, ia memerintahkan unit Pelayanan, Penindakan, dan Penegakan Disiplin (P-3D) Polwiltabes Makassar melakukan pemeriksaan terhadap polisi yang urinenya positif mengandung zat ampetamine.
Hal itu perlu dilakukan, kata dia, untuk memberi bukti kepada masyarakat bahwa polisi pun akan ditindak jika terbukti bersalah.
"Jika positif narkoba, yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dan juga pidana," katanya menegaskan.
Kepala Unit P-3D Polwiltabes Makassar, Ajun Komisaris Polisi Djoko M.W. menyatakan kesiapannya memeriksa polisi yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kalau hasilnya dari BNK sudah ada, tentu saja kami di P-3D siap menindaklanjuti perintah atasan," kata menegaskan. (MH/K004)
antara
0 komentar:
Posting Komentar