Jumat, 09 April 2010

Dua Kapal Nelayan Bintan Kembali Diperas Oknum Polair di Perairan Kalbar


Nelayan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, kembali mengaku diperas oknum anggota Polisi Airud. Pemerasan kali ini dialami nelayan dua kapal penangkap ikan, masing-masing KM Batu Licin II yang dinakhodai Reli M dan KM Nusa Jadi yang dinakhodai Andi Baharuddin, saat sedang menangkap ikan di perairan Kalimantan Barat (Kalbar).
Aksi tidak terpuji ini dilakukan oleh oknum berseragam coklat sekitar pukul 13.00 Wib, Senin (5/4/2010) kemarin. Para nelayan ini ditangkap lalu kapalnya diambil alih oknum Polairud, dengan membawa kapal menuju perairan Bangka Belitung (Babel ). Selanjutnya, di perairan Babel, terjadi negoisai antara oknum Polairud dan nelayan dengan meminta tebusan uang sebesar Rp 35 juta.

“Kami tidak tahu oknum Polairud itu bertugas di mana. Namun, saat penangkapan mereka berpakaian dinas dan dilengkali dengan senjata laras panjang serta pistol. Mereka juga menggunakan dua kapal patroli bertuliskan Polisi Airud di samping lambung kapal," ujar nakhoda KM Batu Licin II Reli M kepada Batamtoday, Kamis (8/4/2010) di Kawal.

Dijelaskan Reli, sebelum menangkap dan menguasasi kapal mereka, oknum Polairud itu melepaskan tembakan ke arah kapal mereka. Dan saat ditangkap, oknum aparat itu langsung mengecek kelengkapan surat dan alat navigasi berlayar. Menurut oknum Polairud itu, kedua kapal nelayan ini tidak memiliki surat izin berlayar dan navigasi penerangan pada saat malam hari.

“Kami akui memang tidak memiliki surat izin berlayar, tapi kenapa harus ditebus dengan uang jutaan rupiah. Kalau kami nelayan kecil yang kurang mengerti dengan hukum pelayaran ada melakukan kesalahan mestinya diberikan pengarahan. Kalau dimintai uang tebusan itu kan bukan malah melindungi nelayan kecil, tapi memeras," kata Reli.

Reli menambahkan, saat bernegoisasi dan sepakat, akhirnya toke kapal mentransfer uang tebusan Rp 35 juta ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 111.0004376889 atas nama Lita Ruri Andika. Setelah mendapatkan kabar uang tebusan telah ditransfer, baru nelayan dibebaskan pada pukul 10.00 Wib, Selasa (6/4/2010).

“Pada saat ditangkap, kapal berada dipoisi 149.136 Lintang Selatan (LS) dan 108.33706 Bujur Timur (BT). Saat transaksi posisi kapal berada pada 2.20. 585 Lintang Selatan (LS) dan 107.45.386 Bujur Timur (BT).

Kami berharap pemerasan terhadap nelayan yang dilakukan oleh oknum Polairud ini tidak terjadi lagi, karena itu kami berharap jajaran Polairud Kepri dapat berkoodinasi dengan Polairud Babel untuk mengungkap kasus pemerasan ini," ujar Reli.

Pengurus HNSI Gunung Kijang, Syamsul, yang menerima pengaduan nelayan ini sangat menyayangkan terjadi lagi pemerasan terhadap nelayan asal Bintan.

“Kita harapkan kasus pemerasan nelayan ini bisa diungkap oleh polisi, agar tidak terulang lagi. Inikan menyangkut nama institusi Polri, sehingga oknum yang melakukan pemerasan ini dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Syamsul.(Btn/Btd)



0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya