Jumat, 09 April 2010

Polsek Gebang Kalah, Nur Aini Bebas dari Rutan


-Akhirnya ibu beranak satu ini, benar-benar mendapat keadilan. Usahanya mempraperadilkan (Prapid) Polsek Gebang ke Pengadilan Negeri (PN) Stabat, atas penangkapan dirinya yang dipaksa mengaku sebagai agen judi Togel, kemarin akhirnya diputus oleh majelis hakim PN Stabat. Putusan tersebut pun membawanya kembali berkumpul dengan keluarga besarnya.

Dia adalah Nur Aini. Ibu beranak satu ini di Dusun I, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Menurut majelis hakim, putusan Prapid yang bernomor No.01/Pra.pid/Per/2010/PN.Stb, tersebut diambil setelah melihat bukti serta mendengarkan keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan dalam beberapa persidangan sebelumnya.

Atas dasar itu, majelis hakim, selanjutnya menyimpulkan kalau permohonan penggugat atas kasus tersebut dikabulkan. Atas dasar itu pula, oleh hakim diperintahkan untuk segera membebaskan Nur Aini dari Rutan Pangkalan Brandan.

Sidang yang berlangsung lima hari berturut-turut tersebut, digelar pagi hari dengan hakim M. Taufik SH. Berbagai keterangan saksi yang terungkap dipersidangan hingga membuktikan kalau keterlibatan Nur Aini atas sangkaan agen togel terhadap dirinya lemah.

Apalagi, saksi (polisi) yang menangkap Nur Aini, dipersidangan mengatakan kalau sewaktu penangkapan dilakukan, polisi tidak dilengkapi dengan surat perintah penangkapan (Spkap), sebagaimana mestinya.

Selain tidak adanya surat penangkapan, polisi juga tidak membawa surat ijin pengeledahan rumah tersangka dari pengadilan negeri setempat. “Mana lebih dulu keluar, surat perintah penangkapan kah, atau pelakunya dulu yang ditangkap baru surat penangkapannya dikeluarkan,” tanya hakim kepada saksi yang terlihat gugup.

Sidang perkara Praperadilan Polsek Gebang ini berawal saat petugas Polsek Gebang melakukan pemeriksaan di rumah Nur Aini (28) warga Dusun I, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, pada 8 Maret 2010.

Saat itu wanita malang ini ditangkap polisi karena diduga sebagai agen togel di wilayah hukum Polsek Gebang. Waktu ditangkap, ibu malang ini sedang berada di dapur mencuci piring, sedangkan suaminya Ngadri, pergi membeli onderdil kendaraan mereka.

Begitulah. Selanjutnya setelah diinterogasi tanpa menunggu lama, saat itu juga Nur Aini dibawa ke Mapolsek Gebang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Bahkan karena dibawah ancaman Nur Aini pun terpaksa menandatangani BAP, (selengkapnya baca; Diancam Tunjang dan Dipaksa Tandatangani BAP) .

Putusan Hakin Harus Dipatuhi Semua Pihak

Sementara itu, kuasa hukum Nur Aini, Dahsyat Tarigan SH, mengatakan kalau putusan itu harus dipatuhi semua pihak.

“Putusan hakim untuk mengeluarkan Nur Aini dari Rutan Pangkalan Brandan harus dipatuhi semua pihak yang terkait dalam kasus ini,“ ujar Dahsyat Tarigan SH penasehat hukum Nur Aini. Tentang upaya hukum yang akan dilakukan setelah dikabulkannya Prapid ini, dengan enteng Dahsyat mengatakan akan berkordinasi dengan kliennya.

“Untuk upaya hukum atas musibah klien kita, akan segara kita kordinasikan, dan yang bakal kita laporkan adalah terjadinya penyiksaan terhadap Nur Aini selama ditahanan Polsek Gebang,“ tukas Dahsyat.

Sementara suami Nur Aini mengaku tidak menerima perlakuan oknum polisi yang diduga telah menyiksa istrinya sewaktu berada di dalam sel Polsek Gebang. “Istri saya sampai pendaharan disiksa karena disuruh sit up, untuk itu kita berencana akan melaporkan kasus ini ke Propam Poldasu,“ ucap pria ini. (darwis)

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya